-
E-meterai sah secara hukum untuk dokumen digital rekrutmen kerja.
-
Memberikan keamanan tinggi dari pemalsuan dan praktis digunakan kapan saja.
-
Pembelian disarankan melalui distributor resmi untuk menjamin keaslian.
Suara.com - Era digitalisasi mengubah drastis tata cara administrasi di tanah air. Kini, dokumen seperti surat lamaran kerja hingga surat pernyataan tidak lagi melulu menggunakan kertas fisik. Dokumen elektronik pun telah memiliki kekuatan hukum yang setara, terutama dengan dukungan meterai elektronik atau e-meterai.
Implementasi e-meterai kini menjadi tulang punggung dalam proses rekrutmen karyawan, baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta. Penggunaan teknologi ini memberikan pengalaman yang jauh lebih efisien dan cepat bagi para pelamar kerja dalam melengkapi berkas administrasi secara daring.
"Sebagai perusahaan yang dipercaya negara, kami menyediakan e-meterai sebagai solusi pemenuhan kewajiban pajak atas dokumen elektronik. Fungsinya setara dengan meterai tempel, memastikan kewajiban bea meterai terpenuhi secara praktis," ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Meskipun e-meterai kini naik daun, keberadaan meterai tempel dipastikan tetap penting untuk kebutuhan dokumen fisik. Keduanya hadir untuk saling melengkapi kebutuhan masyarakat di berbagai lini.
Manfaat Pakai E-Meterai bagi Pelamar Kerja
Setidaknya ada empat keuntungan utama menggunakan e-meterai dalam proses seleksi kerja maupun keperluan administratif lainnya:
- Kepatuhan Regulasi: Menjamin dokumen memenuhi undang-undang pajak yang berlaku.
- Keamanan Tinggi: Dibekali teknologi keamanan digital untuk mencegah risiko pemalsuan.
- Praktis & Efisien: Bisa dibubuhkan kapan saja dan di mana saja tanpa harus repot mencari toko fisik.
- Menjamin Integritas: Teknologi di dalamnya mampu memverifikasi keaslian dokumen dan memastikan isi dokumen tidak berubah setelah dibubuhi.
Jangan Salah! Begini Cara Pakai yang Benar
Agar dokumen tidak ditolak oleh sistem seleksi atau HRD, pelamar disarankan membeli e-meterai melalui distributor resmi. Berikut langkah-langkah pembubuhannya:
- Beli meterai elektronik melalui platform resmi yang terafiliasi.
- Unggah dokumen digital yang akan diproses.
- Posisikan e-meterai dengan benar, yakni di samping tanda tangan. Ingat: Posisi jangan saling tumpang tindih dengan tanda tangan agar data uniknya terbaca.
- Unduh kembali dokumen yang sudah sukses dibubuhi.
Untuk memastikan keasliannya, pengguna bisa memanfaatkan portal verifikasi resmi atau aplikasi pemindai e-Meterai Scanner. Melalui validasi ini, data unik yang tersimpan dalam meterai akan muncul sebagai bukti integritas dokumen tersebut.
Baca Juga: Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
"Melalui proses yang lebih cepat, praktis, dan efisien, meterai elektronik menjadi solusi yang relevan dalam mendukung modernisasi administrasi rekrutmen yang berintegritas," pungkas Adi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak