Selebtek.suara.com - Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Zulpan menjelaskan, pemeriksaan Rizky Billar dilakukan pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB selaku saksi terlapor.
Sejatinya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis esok, namun atas permintaan terlapor melalui kuasa hukumnya, pemeriksaan dimajukan sehari lebih cepat.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Zulpan juga menegaskan penetapan status Rizky Billar sudah sesuai fakta hukum, dimana polisi telah memiliki dua alat bukti.
Pemeriksaan Rizky Billar akan langsung dilanjutkan sebagai tersangka KDRT. Kemudian penyidik akan menetapkan apakah suami Lesti Kejora ini akan ditahan atau tidak.(*)
Baca Juga: Kesaksian Teh Oca saat Detik-detik Usai Lesti Kejora Jadi Korban KDRT
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Sosok Ini Bocorkan Selingkuhan Rizky Billar, Sebut Usianya 40 Tahun
-
Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Tersangka KDRT, Polisi: Pemeriksaan Dilanjutkan Malam Ini
-
Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Resmi! Polisi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT, Warganet: Alhamdulillah Pakai Baju Oranye
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto
-
Lebih dari 1.000 Lampion akan Terangi Langit Borobudur saat Waisak 2026