Selebtek.suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait dengan seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Aturan seragam sekolah terbaru ini mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan peraturan ini, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan untuk siswa SD, SMP dan SMA yaitu pakaian seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.
Perubahan peraturan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan memperkuat persaudaraan diantara siswa.
Namun ada hal yang paling disoroti dalam hal ini yaitu mengenai penggunaan pakaian adat. Perlu diketahui bahwa pemakaian baju adat tidak untuk dikenakan setiap hari, melainkan hanya pada hari-hari tertentu.
Untuk hari-hari biasa seperti di hari pelaksanaan upacara bendera, peserta didik atau pelajar tetap menggunakan pakaian nasional dengan atribut lengkap.
Adapun model dan warna pakaian seragam nasional berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022:
1. Peserta Didik SD/SDLB mengenakan atasan kemeja putih, bawahan celana atau rok yang berwarna merah hati
2. Peserta Didik SMP/SMPLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Dibebaskan
3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu
Mengenai penggunaan pakaian adat ini tentunya menuai pro dan kontra di kalangan netizen.
“Bagus donk minceu. Biar generasi seterusnya tetap tau mengenal n melestarikan baju adat,” kata erikameylestari45.
“Eh beneran ini bagus n keren drpd pk seragam atasan ngetat trs croptop, bawahannya rok mini diatas lutut mending baju adat atau kebaya,” komentar @illegirlvg.
“PR emak emak makin bertambah mana anak paling ngga betah dipakein ono ini kucrut. Yuk semangatt mamak²,” kata escapeachroom.
“Bantuin sewain pak … atau mendikbud pengadaan baju adat dan bagiin sluruh siswa scra nasional , gratis,” kata adi21yadi.
“Baju adat pas hardiknas gitu gpp sih, cuma klo rutin buat pake baju adat ya agak ribet ya, krn klo cuma baju adat aja tapi asesoris lainnya ga pake, ya ga lengkap baju adatnya,” komentar ayunindy2601.
“Aneh² aja.. mbooookkk mekeeer kl mau buat kebijakan, jangan mau bagus sendiri atas kebijakan ituuu,, mekeeer bikin ribeeet semua anak² apa enggak,” komentar warnisyamsi.
Untuk penggunaan pakaian adat, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan penggunaan pakaian adat daerah namun hal ini harus tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaannya.(*)
Berita Terkait
-
37 Nama Pakaian Adat di Indonesia Terbaru dari Seluruh Provinsi
-
Keluarkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat ke Sekolah, Kemendikbudristek Diserang Warganet: Idenya Nyusahin Aja!
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengeluarkan Aturan Sekolah Pakai Baju Adat Untuk Jenjang SD SMP dan SMA
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
Curhat Kevin Diks Terjebak di Papan Bawah Bundesliga: Menit Main Banyak, Hasil Mengecewakan
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Link-nya!
-
Bayang-bayang Perang AS-Iran, Harga Minyak Dunia 'Nangkring' di Level Tertinggi 7 Bulan
-
Lulinha Akui Solidnya Pertahanan Persib Bandung, Tetap Yakin Madura United Raih Poin
-
4 Resep Kue Kering tanpa Telur, Cocok untuk Suguhan Lebaran
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Anggota Damkar Depok Terima Teror Setelah Konten Diduga Sindir Oknum Brimob Viral
-
Suami Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Rupanya Dwi Sasetyaningtyas Punya Gurita Bisnis