Selebtek.suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait dengan seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Aturan seragam sekolah terbaru ini mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan peraturan ini, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan untuk siswa SD, SMP dan SMA yaitu pakaian seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.
Perubahan peraturan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan memperkuat persaudaraan diantara siswa.
Namun ada hal yang paling disoroti dalam hal ini yaitu mengenai penggunaan pakaian adat. Perlu diketahui bahwa pemakaian baju adat tidak untuk dikenakan setiap hari, melainkan hanya pada hari-hari tertentu.
Untuk hari-hari biasa seperti di hari pelaksanaan upacara bendera, peserta didik atau pelajar tetap menggunakan pakaian nasional dengan atribut lengkap.
Adapun model dan warna pakaian seragam nasional berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022:
1. Peserta Didik SD/SDLB mengenakan atasan kemeja putih, bawahan celana atau rok yang berwarna merah hati
2. Peserta Didik SMP/SMPLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Dibebaskan
3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu
Mengenai penggunaan pakaian adat ini tentunya menuai pro dan kontra di kalangan netizen.
“Bagus donk minceu. Biar generasi seterusnya tetap tau mengenal n melestarikan baju adat,” kata erikameylestari45.
“Eh beneran ini bagus n keren drpd pk seragam atasan ngetat trs croptop, bawahannya rok mini diatas lutut mending baju adat atau kebaya,” komentar @illegirlvg.
“PR emak emak makin bertambah mana anak paling ngga betah dipakein ono ini kucrut. Yuk semangatt mamak²,” kata escapeachroom.
“Bantuin sewain pak … atau mendikbud pengadaan baju adat dan bagiin sluruh siswa scra nasional , gratis,” kata adi21yadi.
Berita Terkait
-
37 Nama Pakaian Adat di Indonesia Terbaru dari Seluruh Provinsi
-
Keluarkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat ke Sekolah, Kemendikbudristek Diserang Warganet: Idenya Nyusahin Aja!
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengeluarkan Aturan Sekolah Pakai Baju Adat Untuk Jenjang SD SMP dan SMA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda