Selebtek.suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait dengan seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Aturan seragam sekolah terbaru ini mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan peraturan ini, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan untuk siswa SD, SMP dan SMA yaitu pakaian seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.
Perubahan peraturan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan memperkuat persaudaraan diantara siswa.
Namun ada hal yang paling disoroti dalam hal ini yaitu mengenai penggunaan pakaian adat. Perlu diketahui bahwa pemakaian baju adat tidak untuk dikenakan setiap hari, melainkan hanya pada hari-hari tertentu.
Untuk hari-hari biasa seperti di hari pelaksanaan upacara bendera, peserta didik atau pelajar tetap menggunakan pakaian nasional dengan atribut lengkap.
Adapun model dan warna pakaian seragam nasional berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022:
1. Peserta Didik SD/SDLB mengenakan atasan kemeja putih, bawahan celana atau rok yang berwarna merah hati
2. Peserta Didik SMP/SMPLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Dibebaskan
3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu
Mengenai penggunaan pakaian adat ini tentunya menuai pro dan kontra di kalangan netizen.
“Bagus donk minceu. Biar generasi seterusnya tetap tau mengenal n melestarikan baju adat,” kata erikameylestari45.
“Eh beneran ini bagus n keren drpd pk seragam atasan ngetat trs croptop, bawahannya rok mini diatas lutut mending baju adat atau kebaya,” komentar @illegirlvg.
“PR emak emak makin bertambah mana anak paling ngga betah dipakein ono ini kucrut. Yuk semangatt mamak²,” kata escapeachroom.
“Bantuin sewain pak … atau mendikbud pengadaan baju adat dan bagiin sluruh siswa scra nasional , gratis,” kata adi21yadi.
“Baju adat pas hardiknas gitu gpp sih, cuma klo rutin buat pake baju adat ya agak ribet ya, krn klo cuma baju adat aja tapi asesoris lainnya ga pake, ya ga lengkap baju adatnya,” komentar ayunindy2601.
“Aneh² aja.. mbooookkk mekeeer kl mau buat kebijakan, jangan mau bagus sendiri atas kebijakan ituuu,, mekeeer bikin ribeeet semua anak² apa enggak,” komentar warnisyamsi.
Untuk penggunaan pakaian adat, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan penggunaan pakaian adat daerah namun hal ini harus tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaannya.(*)
Berita Terkait
-
37 Nama Pakaian Adat di Indonesia Terbaru dari Seluruh Provinsi
-
Keluarkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat ke Sekolah, Kemendikbudristek Diserang Warganet: Idenya Nyusahin Aja!
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengeluarkan Aturan Sekolah Pakai Baju Adat Untuk Jenjang SD SMP dan SMA
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Final Liga Champions: PSG Menggila di Depan, Arsenal Tak Tergoyahkan di Belakang
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai