Selebtek.suara.com - Pengacara senior Henry Yosodiningrat resmi mundur sebagai kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus jual beli narkoba.
Henry Yosodiningrat menyebut dirinya tidak lagi punya kuasa untuk membela Teddy Minahasa sejak Jumat (21/10/2022).
"Saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Meski tidak menjelaskan secara detail alasannya mundur, namun keputusan Henry Yoso tersebut diambil setelah berdiskusi panjang dengan Teddy Minahasa.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," katanya.
Teddy Minahasa kemudian menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya. Hal itu telah dikonfirmasi oleh pengacara yang kerap berpenampilan mewah itu melalui akun Instagram pada Minggu (23/10/2022).
"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulis Hotman Paris.
Dalam kasus narkoba yang menjeratnya, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Mereka adalah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Niatan Pindah dari Rumah Mewahnya, Ada Apa?
Teddy Minahasa ditangkap pada 14 Oktober lalu hanya beberapa hari sebelum serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Arfinta yang dimutasi oleh Kapolri. Ia ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ayah, Ibu, Tante Serta Pacar Brigadir J Bersaksi di Persidangan Bharada E Besok
-
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Warganet Kecewa: Kenapa Gak Bela Bharada E Saja?
-
Ogah Jadi Kuasa Hukum Geng Sambo, Hotman Paris Tuai Sorotan karena Bela Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur