Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Ibu tiga anak ini akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung Selasa (25 Oktober 2022) hingga 13 November.
Mantan istri Dipo Latief ini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Terkait hal itu, kini kembali viral video ucapan Nikita Mirzani yang diduga menjadi penyebab dirinya dipolisikan Dito Mahendra.
"Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra. Kalian Google aja namanya. Namanya udah jelek. Di Google aja namanya jelek," ujar Nikita Mirzani dikutip dari video yang dibagian akun Instagram @lambe_danu_official99, Rabu (26/10/2022).
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah seorang penipu. Ia pun menyeret nama Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasih Dito.
"Dia itu banyak banget nipu uang orang. Nah uangnya itu dibeliinlah barang-barang mewah buat si Nindy. Uang hasil nipu orang," sambungnya.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani pun menyebut Dito Mahendra adalah seorang makelar kasus.
"Dia itu kaya markus, makelar kasus," ucap Nikita.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: AHY Disarankan Menjadi Menteri Dulu Sebelum Cawapres
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali yaitu pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Ia kemudian dijemput paksa saat berada di mall kawasan Jakarta pada 21 Juli 2022. Keesokan harinya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanan ditangguhkan atas permintaan pengacara Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Dito Mahendra ngotot polisikan Nikita Mirzani
Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, 22 Juli lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jalani Penahanan, Siapa Pemegang Akun Media Sosial Nikita Mirzani?
-
Isa Zega Dicibir Gara-gara Tertawakan Nikita Mirzani Dipenjara, Netizen: Pansos Terus Om!
-
Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan
-
Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri
-
Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Menelusuri Jejak Pecel dalam Buku Katjang Tjina dalam Kuliner Nusantara
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Update Harga Honda Supra X 125 April 2026: Aman Tenggak Pertalite, Irit Tembus 57 Km/Liter