Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Ibu tiga anak ini akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung Selasa (25 Oktober 2022) hingga 13 November.
Mantan istri Dipo Latief ini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Terkait hal itu, kini kembali viral video ucapan Nikita Mirzani yang diduga menjadi penyebab dirinya dipolisikan Dito Mahendra.
"Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra. Kalian Google aja namanya. Namanya udah jelek. Di Google aja namanya jelek," ujar Nikita Mirzani dikutip dari video yang dibagian akun Instagram @lambe_danu_official99, Rabu (26/10/2022).
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah seorang penipu. Ia pun menyeret nama Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasih Dito.
"Dia itu banyak banget nipu uang orang. Nah uangnya itu dibeliinlah barang-barang mewah buat si Nindy. Uang hasil nipu orang," sambungnya.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani pun menyebut Dito Mahendra adalah seorang makelar kasus.
"Dia itu kaya markus, makelar kasus," ucap Nikita.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: AHY Disarankan Menjadi Menteri Dulu Sebelum Cawapres
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali yaitu pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Ia kemudian dijemput paksa saat berada di mall kawasan Jakarta pada 21 Juli 2022. Keesokan harinya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanan ditangguhkan atas permintaan pengacara Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Dito Mahendra ngotot polisikan Nikita Mirzani
Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, 22 Juli lalu.
Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas pada Nikita Mirzani.
Pihak Yafet juga akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jalani Penahanan, Siapa Pemegang Akun Media Sosial Nikita Mirzani?
-
Isa Zega Dicibir Gara-gara Tertawakan Nikita Mirzani Dipenjara, Netizen: Pansos Terus Om!
-
Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan
-
Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri
-
Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Ini 3 Jenis Pick Up yang Didatangkan Agrinas, Carry dan Gran Max Kalah Kelas
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Game Silent Hill: Townfall Hadirkan Horor First-Person yang Mencekam di 2026
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat