/
Rabu, 02 November 2022 | 07:38 WIB
Susi saat memberikan kesaksian di PN Jaksel, 31 Oktober 2022 (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencurigai pekerja rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo yang bernama Susi dipandu orang lain saat memberikan kesaksian di persidangan.

Kecurigaan itu mencuat karena berdasarkan informasi yang diterima Kamaruddin Simanjuntak dari intelejen, dalam kesehariannya Susi tidak memakai kerudung. 

Namun ketika bersaksi di ruang sidang tiba-tiba Susi hadir dengan memakai kerudung.

"Susi menurut informasi yang saya dapatkan dari intelijen saya, dia tidak pernah pakai kerudung. Tapi ketika dia bersaksi di pengadilan, dia berkerudung," kata Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Lantas, Kamaruddin mempertanyakan apakah hakim dan jaksa telah memeriksa Susi sebelum sidang. Ia curiga PRT Ferdy Sambo itu memakai alat komunikasi agar ia bisa dipandu oleh orang lain dalam memeberikan jawaban di persidangan.

"Artinya, apakah hakim dan jaksa memeriksa di bawah telinganya di dalam kerudung itu, ada gak suatu alat," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Susi diperiksa dahulu oleh petugas perempuan untuk memastikan tidak ada alat komunikasi yang dipakai, hingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Yang benar, untuk menghargai dia sebagai perempuan muslim, periksa dulu oleh polisi wanita atau petugas wanita supaya tidak dibikin alasan itu," kata  Kamaruddin.

"Kok tiba-tiba ke pengadilan berkerudung. Berkerudung itu hak tapi tidak biasanya. Karena tidak biasanya maka perlu dicurigai, ada apa apakah sudah diperiksa ataukah ada yang ngajarin-ngajarin ada yang mandu?," tandasnya.

Baca Juga: Habib Bahar Akui Hidupnya Dikelilingi Wanita Bahkan Artis pun Mengejarnya

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, memberikan kesaksian di PN Jaksel (sumber: Tangkapan layar)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) curiga Susi memakai alat komunikasi berupa handsfree

Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, PRT Ferdy Sambo, Susi hadir sebagai saksi.

JPU sempat mencurigai Susi menggunakan alat komunikasi di balik kerudungnya lantaran ia terdiam sejenak saat memberikan jawaban atas pertanyaan jaksa dan hakim. 

Jaksa kemudian menanyakan apakah Susi mengenakan hansfree dan memintanya  untuk berkata jujur.

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?," tanya jaksa.

Namun Susi menjawab tidak mengenakan handsfree.

Load More