/
Selasa, 29 November 2022 | 18:13 WIB
Dewi Perssik Temui Haters yang Sebut Dirinya Lonte Untuk Mediasi (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Selebtek.suara.com - Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui seorang haters bernama Winarsih, yang telah menghinanya dengan sebutan lonte di media sosial. Wanita itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan sang pedangdut.

Pemilik goyang gergaji itu datang bersama sang ibu, Sri Muna. Keduanya bermaksud melakukan mediasi dengan Winarsih sesuai undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dewi Perssik ingin menunjukkan itikad baik atas permintaan penyidik untuk bermusyawarah dengan Winarsih. 

"Hari ini Mbak Depe rencananya mungkin mau mediasi," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Suara.com

"Mbak Depe sebagai warga negara diminta datang untuk bermusyawarah. Ya itikad baik saja ini Mbak Depe datang," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Dewi Perssik juga menjelaskan alasannya baru hadir memenuhi undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai Winarsih ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia mengaku baru bisa hadir hari ini dan tidak ada unsur kesengajaan di balik itu.

"Hari ini saya baru punya kesempatan hadir," ujar Dewi Perssik.

Menurut Wijayono Hadi Sukrisno, belum diketahui apakah nanti akan terjadi kesepakatan damai antara Dewi Perssik dengan Winarsih. 

Baca Juga: UMP Jatim Naik 7,8 Persen, Apindo Kota Batu Menimbang Jelang Kenaikan UMK

"Hasilnya tunggu nanti," ucapnya.

Sementara itu, ibunda Dewi Perssik mengaku baru pertama kali bertemu dengan sosok penghina anaknya.

Winarsih sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik akibat aksinya melontarkan hinaan kepada Dewi Perssik di media sosial. Wanita 50 tahun itu terancam pidana 3,5 tahun penjara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Winarsih dengan alasan ancaman hukumannya dibawah lima tahun. Namun proses hukum tetap berjalan.

"Gak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dewi Perssik pun mengaku telah memaafkan sang haters namun tetap bertekad melanjutnya proses hukum untuk memberikan efek jera dan pelajaran bahwa tindakan menghina di media sosial tidaklah benar.(*)

Sumber: Suara.com

Load More