Selebtek.suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep akan melakukan sejumlah prosesi dan adat saat menikah dengan Erina Gudono. Pasangan kekasih ini dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada 10 Desember 2022.
Salah satu prosesi yang akan diikuti Kaesang adalah tasyakuran yang mengundang para tamu. Acara tasyakuran Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan digelar pada hari Minggu (10/12) dan Sabtu (11/12) di Solo dan Yogyakarta.
Dalam rangkaian acara ini, ada larangan yang harus diikuti oleh para tamu undangan. Yakni larangan untuk mengenakan pakaian batik dengan motif parang lereng. Larangan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Gibran Rakabuming, kakak Kaesang.
Gibran mengaku larangan tersebut merupakan permintaan dari Pura Mangkunegaran yang meminta tamu undangan tidak mengenakan kain batik motif tersebut.
"Untuk masuk pura nggak boleh ada parang lereng. Itu aturan dari Kanjeng Gusti (KGPAA Mangkunegara X, Bhre Cakrahutomo Wirasudjiwo)," kata kakak Kaesang kepada awak media di Balai Kota Solo, belum lama ini.
Parang Lereng merupakan batik yang memiliki ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Motif tersebut konon diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.
Motif itu diciptakan Sang Susuhunan Agung yasa lantaran terinspirasi dengan ombak yang menggulung-gulung saat melakukan meditasi di di Pantai Selatan Jawa.
Kemudian pada Dinasti Mataram sampai awal kemerdekaan Indonesia, batik motif parang lereng hanya dapat digunakan oleh para raja dan keturunannya.
Seiring berjalannya waktu, sudah banyak orang yang menggunakan batik tersebut. Namun, motif parang lereng masih dilarang digunakan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
Baca Juga: Tamu Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Bawa Mobil saat Ngunduh Mantu, Ini Alasannya?
Parang Lereng merupakan batik yang memiliki ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Motif tersebut konon diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.
Motif itu diciptakan Sang Susuhunan Agung yasa lantaran terinspirasi dengan ombak yang menggulung-gulung saat melakukan meditasi di di Pantai Selatan Jawa.
Kemudian pada Dinasti Mataram sampai awal kemerdekaan Indonesia, batik motif parang lereng hanya dapat digunakan oleh para raja dan keturunannya.
Seiring berjalannya waktu, sudah banyak orang yang menggunakan batik tersebut. Namun, motif parang lereng masih dilarang digunakan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Beban Anak Bungsu Merawat Orang Tua: Tradisi atau Ketidakadilan?
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
ILLIT Rangkul Identitas Diri dan Potensi Tak Terbatas Lewat Lagu Not Me
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Seni Mencintai dengan Waras di Buku Closer to Love Karya Vex King
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan