Selebtek.suara.com - Timnas Kroasia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Dunia 2022 usai sukses menyingkirkan Brasil dengan skor 4-2 lewat drama adu pinalti di Stadion Education City, Ar Rayyan, Qatar, Sabtu (9/12) dini hari WIB.
Namun Modric Cs harus menelan pil pahit lantaran federasi sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi kepada Kroasia.
Berdasarkan keterangan FIFA yang dikutip AP, sanksi tersebut harus diterima Kroasia menyusul tindakan verbal berupa nyanyian para suporter yang berbau xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain. Nyanyian para fan itu ditujukan kepada kiper Kanada, Milan Borjan di Piala Dunia 2022.
Tindakan verbal dan mengolok-olok itu dilakukan para suporter Kroasia selama pertandingan penyisihan Grup F Piala Dunia 2022, 27 November lalu.
Diketahui, pemain yang membela FK Crvena Zvezda itu ialah seorang keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia, tetapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak pada 1995 selama operasi militer.
Mereka juga membentangkan spanduk, satu di antaranya mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.
Sanksi FIFA bagi Kroasia dijatuhkan 48 jam setelah mereka mengamankan tiket menantang Brasil pada perempat final.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026