/
Rabu, 28 Desember 2022 | 09:22 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Suara.com)

Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melakukan perdamaian dengan salah satu pelapor konten prank KDRT yang dilakukannya. Namun masih ada dua pelapor lain yang proses hukumnya masih berlanjut.

Pasangan suami istri itu dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Prabowo Febriyanto hingga tim pengacara Odie Hudiyanto gara-gara konten prank KDRT yang dianggap tidak menghormati institusi kepolisian.

Laporan dari tim pengacara Odie Hudiyanto sendiri sudah dicabut karena keduanya sepakat berdamai dalam mediasi yang digelar pada Minggu (25/12/2022).

Menurut pengacara Baim Wong, Machi Achmad, dua laporan lainnya masih menunggu balasan surat kesepakatan perdamaian yang sudah diajukan ke Polres Jakarta Selatan.

Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi dan Prabowo Febriyanto dengan Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

"Pasal 220 yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi kita sudah bersurat resmi ke Polres Jakarta Selatan dan kita juga sudah menyurati permohonan maaf kepada pelapor tinggal ditunggu surat panggilan dari Polres untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," ujar Machi Achmad, dikutip dai YouTube Seleb Oncam News, Rabu (28/12/2022).

Machi Achmad juga mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak pelapor dan meminta maaf melalui surat.

"Kita sudah ada komunikasi dan bersurat juga menyatakan permintaan maaf tinggal nanti dari Polres Jakarta Selatan untuk mempertemukan pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Meski dua laporan tersebut belum menemukan titik terang, Machi Achmad optimis bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan damai.

Baca Juga: Lagi Jadi Sorotan, Potret Suami Norma Selingkuh dengan Ibu Mertua Sendiri Beredar Luas: Mukanya Gak Asing

"Sebagai pengacara, saya optimis bisa menyelesaikan semuanya," pungkasnya.

Sementara itu dua personel tim Youtube Baim Wong yang berstatus sebagai kameramen dan tim kreatif telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). 

Selama pemeriksaan, dua orang tim YouTube Baim Wong tersebut diminta menjelaskan lagi tentang aktivitas pembuatan konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang dilakukan pada 1 Oktober lalu.

Baim Wong sendiri menunggu panggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bila memang diperlukan.(*)

Load More