Selebtek.suara.com - Jember dibuat geger setelah adanya dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oleh Kiai Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Terungkapnya kabar ini langsung dari istri sang Kiai Jember, Himmatul Aliyah saat membuat aduan di Unit PPA Polres Jember. Tak tanggung-tanggung, sang istri juga membawa serta bukti rekaman CCTV.
"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi pak kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari seperti dikutip detikcom di Mapolres Jember, Kamis (5/1/2023).
Polwan Vita menjelaskan, menurut Himmatul, kamar khusus sang kiai itu berada di lantai 2 bangunan ponpes. Sedangkan kamar pribadi kiai dan istrinya berada di lantai 1.
"Untuk masuk ke kamar (khusus) di lantai 2 itu menggunakan teknologi IT. Kunci atau pintu masuk dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu," bebernya.
Sang istri tidak mengetahui nomor password untuk masuk ke ruangan khusus sang kiai.
"Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu," sambung Vita.
Di kamar khusus itu terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar bisa terekam. Termasuk rekaman adegan dugaan pencabulan yang dilakukan sang kiai terhadap pasa santriwatinya.
"Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," katanya.
Baca Juga: Hakim Wahyu Diteror Jelang Vonis Ferdy Sambo! Ada Apa?
Berdasar rekaman dari kamera CCTV itulah istri kiai ini melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan.
"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita.
Sang istri berharap bukti rekaman CCTV tersebut bisa menjerat sang kiai dengan dugaan perzinaan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
"Bisa diterapkan dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan (penjara)," katanya.
Namun karena korban yang merupakan para santriwati dibawah umur, maka sang kiai bisa dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tapi karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Vita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran