Selebtek.suara.com - Gugatan talak cerai yang dilayangkan Ferry Irawan ternyata belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di depan awak media pada Jumat (10/2/2023).
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum (terdaftar)," ujar Taslimah.
Rupanya alasan gugatan cerai talak Ferry Irawan tersebut belum terdaftar lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Sunan Kalijaga dan timnya.
"Ada sih memang secara e-court, namun karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar," jelas Taslimah.
"Jadi kan ada syarat-syaratnya. Kalau secara electronic court, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," lanjutnya.
Karena pihak kuasa hukum Ferry Irawan belum melengkapi syarat tersebut, maka gugatan talak tidak bisa didaftarkan ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menegaskan, gugatan talak memang sudah masuk melalui e-court pada tanggal 7 Februari 2023 namun belum ada nomornya.
"Nomor perkara belum bisa, karena kurang syarat. Jadi belum terdaftar, baru mengajukan," kata Taslimah.
Baca Juga: Kronologi Kloset Melayang Tewaskan Elisa, Dari Mana Asal Muasalnya?
Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan tim kuasa hukum Ferry Irawan menyatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan talak terhadap Venna Melinda.
Ia pun sempat menyindir pihak Venna Melinda yang tak kunjung mendaftarkan gugatan cerai.
"Kalau kami bekerja itu bukan wacana, bukan rencana, bukan persiapan, tapi kita kerja. Tentunya sesuai harapan dan keinginan mas Ferry dan keluarga," ujar Sunan Kalijaga.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Siap Bertarung dengan Venna Melinda di Pengadilan, Pengacara: Fakta Sebenarnya Akan Dibongkar
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
-
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Roro Fitri: Sekarang Ketahuan kan Sifat Aslinya...
-
Kerap Disebut Numpang Hidup, Sunan Kalijaga Beberkan Bukti Ferry Irawan Beri Nafkah ke Venna Melinda
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
BEI Peringatkan Efek Karhutla: Pasokan Unit Karbon Bisa Menyusut
-
4 Rekomendasi Serum Azelaic Acid Lokal, Ampuh Cerahkan Kulit dan Hempas Jerawat
-
Perda Bakar Lahan Dicabut, Warga Adat Dayak Desak Prabowo Beri Solusi
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Misterius, Seksi, dan Berbahaya: Pesona Patch dalam Hush, Hush
-
Emiten Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kota AI untuk Kejar Investor
-
Di Depan Ramos Horta, Megawati Cerita Jadi Korban Rekayasa AI: Saya Kaget
-
Huawei MateBook Pro S Resmi Hadir, Laptop 798 Gram dengan Layar OLED 3,1K
-
Weton Tibo Pati Artinya Apa dan Cara Mengatasinya Menurut Primbon
-
Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda