Selebtek.suara.com - Gugatan talak cerai yang dilayangkan Ferry Irawan ternyata belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di depan awak media pada Jumat (10/2/2023).
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum (terdaftar)," ujar Taslimah.
Rupanya alasan gugatan cerai talak Ferry Irawan tersebut belum terdaftar lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Sunan Kalijaga dan timnya.
"Ada sih memang secara e-court, namun karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar," jelas Taslimah.
"Jadi kan ada syarat-syaratnya. Kalau secara electronic court, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," lanjutnya.
Karena pihak kuasa hukum Ferry Irawan belum melengkapi syarat tersebut, maka gugatan talak tidak bisa didaftarkan ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menegaskan, gugatan talak memang sudah masuk melalui e-court pada tanggal 7 Februari 2023 namun belum ada nomornya.
"Nomor perkara belum bisa, karena kurang syarat. Jadi belum terdaftar, baru mengajukan," kata Taslimah.
Baca Juga: Kronologi Kloset Melayang Tewaskan Elisa, Dari Mana Asal Muasalnya?
Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan tim kuasa hukum Ferry Irawan menyatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan talak terhadap Venna Melinda.
Ia pun sempat menyindir pihak Venna Melinda yang tak kunjung mendaftarkan gugatan cerai.
"Kalau kami bekerja itu bukan wacana, bukan rencana, bukan persiapan, tapi kita kerja. Tentunya sesuai harapan dan keinginan mas Ferry dan keluarga," ujar Sunan Kalijaga.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Siap Bertarung dengan Venna Melinda di Pengadilan, Pengacara: Fakta Sebenarnya Akan Dibongkar
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
-
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Roro Fitri: Sekarang Ketahuan kan Sifat Aslinya...
-
Kerap Disebut Numpang Hidup, Sunan Kalijaga Beberkan Bukti Ferry Irawan Beri Nafkah ke Venna Melinda
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis
-
Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma