Selebtek.suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkap bahwa kliennya saat ini jauh lebih kuat dan lebih tegar mengikuti proses hukum bahkan jika harus sampai ke tahap pengadilan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejah 16 Januari 2023.
Ia pun terpaksa merayakan ulang tahunnya yang ke-46 pada 9 Januari lalu di balik terali besi.
Untuk merayakan pergantian usianya, Ferry Irawan dikunjungi oleh pengacara dan keluarganya.
Jeffri Simatupang mengatakan Ferry Irawan merasa tahun ini menjadi momen ulang tahun yang paling menyedihkan lantaran berstatus sebagai tahanan.
"Kemarin tanggal 9 Februari 2023 adalah tepat hari ulang tahun pak Ferry. Kami pensehat hukum beserta perwakilan keluarga datang mengunjungi pak Ferry," ungkap Jeffry Simatupang, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicum pada Minggu (12/2/2023).
"Banyak hal yang disampaikan pak Ferry. Tentu dia juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun paling sulit dimana ulang tahunnya harus dilewati dalam tahanan," lanjutnya.
Meski demikian, Ferry Irawan mengaku jauh lebih kuat dan lebih tegar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Tapi pak Ferry bilang ke kami saat ini jauh lebih kuat, jauh lebih tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Jeffry.
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Ini 4 Dampak Buruk Konsumsi Susu Murni Secara Berlebihan
Jeffry menambahkan, Ferry Irawan berharap bisa menjadi manusia yang lebih baik dan permasalahan yang dihadapinya cepat selesai sehingga ia bisa segera pulang.
Jika nanti proses hukum kasus KDRT ini sampai ke pengadilan, Jeffry menyebut, Ferry Irawan akan membongkar fakta yang sebenarnya di ruang sidang.
"Pak Ferry juga menyampaikan akan membuka fakta yang sebenar-benarnya dan membuka seluruh alat bukti di depan persidangan," kata Jeffry.
Berkas perkara Ferry Irawan saat ini sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jeffry Simatupang penangguhan penahanan yang telah diajukan dapat segera dikabulkan lantaran kliennya bersikap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.(*)
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
-
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Roro Fitri: Sekarang Ketahuan kan Sifat Aslinya...
-
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Respons Athalla Naufal Mengejutkan
-
Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki