Terungkap sudah asal muasal kloset yang digunakan oleh Riko (21) untuk membunuh mantan kekasihnya, Elisa (23). Seperti sedang ramai diberitakan, Riko dengan sadis membenturkan kloset kepada Elisa hingga pecah.
Diketahui, pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh Riko kepada mantan kekasihnya, seorang mahasiswi berparas cantik bernama Elisa karena urusan asmara.
Melansir dari berbagai sumber, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga menerangkan Elisa mengalami luka terbuka akibat hantaman kloset. Polisi juga membeberkan sembari menunjukkan kepada awak media barang bukti berupa kloset yang digunakan hingga membuat Elisa kehilangan nyawa tersebut.
Disebutkan oleh AKP Shilton Silitonga, terdapat luka di bagian leher akibat terkena benturan bekas kloset yang ada di lokasi kejadian. Pengakuan senada juga diungkapkan oleh Riko.
Riko menyebut pada saat cekcok ia gelap mata hingga nekat menghantamkan kloset kepada Elisa.
Riko pun akhirnya membeberkan bagaimana ia bisa terpikirkan untuk membantai sosok mantan kekasihnya tersebut dengan menggunakan kloset.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Shilton, kloset tersebut memang sudah ada di lokasi. Jadi bukan sengaja dibawa oleh Riko.
Riko mengaku ia menemukan kloset di lokasi kejadian. AKP Shilton Silitonga kembali menerangkan pembunuhan sadis pada Elisa yang memiliki nama lengkap Elisa Siti Mulyani oleh Riko Arizka didasari oleh rasa sakit hati.
Riko merasa dirinya diselingkuhi oleh Elisa. Kronologi pembunuhan pun diungkap oleh kepolisian pada saat Riko dan barang bukti dihadirkan dalam perilisan.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Pandeglang, Dihantam Kloset Oleh Mantan Pacar Karena Cemburu
Diketahui, pada tanggal 8 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, Riko hendak pulang ke rumah usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah.
Pada momen tersebut, secara tidak sengaja Riko bertemu dengan Elisa yang sedang mengendarai sepeda motornya menuju arah pulang.
Melihat hal tersebut, Riko pun mengejar Elisa dan meminta untuk berbincang di Stadion Badak. Entah apa yang menjadi pemicunya, Riko dan juga Elisa pun langsung terlibat cekcok pada saat mengobrol di Stadion Badak.
Riko pun mencekik Elisa hingga langsung menyeretnya ke jalan menuju semak-semak. Setelah diseret sejauh dua meter, Elisa pun lemas. Tidak merasa puas melihat Elisa yang sudah lemas tersebut, Riko pun gelap mata dan langsung memukul korban untuk menggunakan kloset yang ada di sekitar lokasi hingga patah dan berlumuran darah.
Melihat mantan kekasihnya tersebut tewas, Riko pun langsung mengambil handphone dan laptop korban. Riko yang diketahui berprofesi sebagai ojek online tersebut pun menyembunyikan motor korban di semak-semak dan langsung kabur.
Polisi juga membongkar motif Riko menghabisi mantan kekasihnya adalah perihal dugaan perselingkuhan. Riko diketahui merasa sakit hati pada saat mengetahui bahwa Elisa sudah punya kekasih baru padahal baru putus dengannya.
Sebagai informasi, dikabarkan bahwa Elisa dan Riko sebelumnya telah menjalin hubungan selama lima tahun lamanya.
Namun, sebelum membunuh Elisa pada malam hari, Riko sempat mendatangi rumah Elisa pada hari Rabu (8/2/2023). Riko bertemu dengan ayah korban di rumahnya yang berada di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Kedatangan Riko tersebut pun nyatanya memiliki maksud terselubung. Riko meminta Tubagus Hadi untuk menjadi fasilitator agar ia dan juga Elisa tidak jadi putus. Ternyata, Riko masih belum bisa move on dari Elisa hingga meminta bantuan dari ayah Elisa.
Mendengar permintaan dari Riko, ayah Elisa pun memberikan respon. Namun pada saat Tubagus tidak panjang lebar menjelaskan ke Riko. Hal tersebut dikarenakan Tubagus mengaku perlu bertanya kepada Elisa terkait permasalahan asmara antara Elisa dan juga Riko.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Wanita di Pandeglang, Dihantam Kloset Oleh Mantan Pacar Karena Cemburu
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Anak Polisi, Ayah Elisa Siti Mulyani Minta Aparat Objektif
-
Apa Itu Femisida? Komnas Perempuan Sebut Pembunuhan Elisa Termasuk Femisida
-
Motif Riko Arizki, Anak Polisi Pembunuh Sadis Eliza Siti Mulyani dengan Kloset di Pandeglang Tak Rela Diputuskan Cintanya oleh sang Pacar
-
Ferdy Sambo Harap-harap Cemas Menanti Vonis Hakim, Simak Jadwal Lengkap Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak