Selebtek.suara.com - Ada-ada saja aksi nekat yang dilakukan demi mendapatkan cuan dalam sekejab. Seperti yang dilakukan Erneli Yanti, selebgram perempuan asal Bengkulu yang nekat bugil saat live di Instagram.
Erneli Yanti yang diketahui menggunakan nama akun Millen di Instagramnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi live pornografi di media sosialnya.
Dari aksi live tanpa busana tersebut, Erneli berhasil meraup uang jutaan rupiah hingga bisa membeli handphone mahal.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, tindakan asusila itu dilakukannya pada Februari 2023. Tersangka nekat melakukan live bugil karena tergiur mendapatkan endorse atau sponsor.
"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, seperti dikutip kompas.com.
Saat beraksi, pelaku memakai kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.
Perbuatan itu dilakukan Erneli di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Menurut pengakuan Erneli, sejak melakukan live syur dari akun Instagram tersebut, dirinya telah meraup keuntungan jutaan rupiah.
"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," kata Anuardi.
Kini Erneli Yanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.
Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.
Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.
Namun usai ditangkap polisi akun media sosial pelaku langsung hilang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Bukber Kantor dan Dinamika Kuasa yang Tak Terucap
-
7 HP Vivo dan iQOO 5G, Harga Mulai Rp 2 Jutaan!
-
Rekan Lionel Messi Akhirnya Debut! Girang Sentuh Rumput JIS Bareng Persija Jakarta
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
3 HP Murah Redmi dan POCO Lolos Sertifikasi, Bersiap Masuk ke Asia Tenggara
-
Meksiko Rusuh Pasca Bos Kartel Tewas, Status Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Dicabut?
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya