/
Minggu, 19 Februari 2023 | 15:12 WIB
Nekat Live Tanpa Busana di Instagram Demi Endorse, Millen Raup Banyak Cuan! Beli iPhone dan Dapat Uang Puluhan Juta (Tangkapan layar Instagram)

Selebtek.suara.com - Ada-ada saja aksi nekat yang dilakukan demi mendapatkan cuan dalam sekejab. Seperti yang dilakukan Erneli Yanti, selebgram perempuan asal Bengkulu yang nekat bugil saat live di Instagram. 

Erneli Yanti yang diketahui menggunakan nama akun Millen di Instagramnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi live pornografi di media sosialnya.

Dari aksi live tanpa busana tersebut, Erneli berhasil meraup uang jutaan rupiah hingga bisa membeli handphone mahal. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, tindakan asusila itu dilakukannya pada Februari 2023. Tersangka nekat melakukan live bugil karena tergiur mendapatkan endorse atau sponsor.

"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, seperti dikutip kompas.com.

Saat beraksi, pelaku memakai kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.

Perbuatan itu dilakukan Erneli di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Menurut pengakuan Erneli, sejak melakukan live syur dari akun Instagram tersebut, dirinya telah meraup keuntungan jutaan rupiah.

"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," kata Anuardi.

Kini Erneli Yanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Baca Juga: Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.

Namun usai ditangkap polisi akun media sosial pelaku langsung hilang.

Load More