/
Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:52 WIB
Agnes Gracia Haryanto dan Mario Dandy Satriyo (Twitter @tanyakanrl)

Selebtek.suara.com - Kakak Agnes Gracia Haryanto, Ivana Yoan menyampaikan kronologi kejadian penganiayaan Mario Dandy versi adiknya secara eksklusif di program Mata Najwa.

Dalam penuturannya, Ivana menyebut sang adik tidak tahu menahu soal rencana penganiayaan terhadap David. Saat itu Agnes hanya meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

Video klarifikasi Ivana tersebut mengundang banyak reaksi. Publik mengecam Mata Najwa yang dinilai tidak bijak dalam mengambil narasumber mengingat saat ini korban masih terbaring tak berdaya di rumah sakit.

Salah satu netizen yang ikut mengomentari video Ivana Yoan adalah pengacara Mellisa Anggraini. Melalui akun Twitternya @MellisA_An menyinggung para pelaku penganiayaan saling tuding dan merubah pernyataan sebelumnya.

"Hampir di waktu yang bersamaan semua pihak dari para pelaku merubah keterangan mereka sebelumnya, saling tuding dan saling serang, bahkan ada yang menyudutkan anak korban yang sampai saat ini masih belum sadarkan diri, jika keterangan awal itu tidak benar, apa yang saat ini benar?" tulis Mellisa, dikutip Selebtek.suara.com pada sabtu (4/3/2023).

Kakak Agnes Gracia, Ivana Yoan (sumber: YouTube Najwa Shihab)

Dalam cuitannya, Mellisa juga menyebut mobil Rubicon yang dipakai untuk menjemput David dikendarai oleh Agnes saat kembali ke Polsek.

"Dari informasi yang kami peroleh, saat rubicon kembali ke Polsek diketahui yang menyetir rubicon ini adalah anak berkonflik hukum AG ini," cuit Mellisa.

Ia juga mengatakan saat penyelidikan Agnes tidak terlihat seperti orang yang trauma sebagaimana diungkap Ivana Yoan.

Agnes bahkan terlihat duduk bermain gitar bersama salah satu pelaku penganiayaan lainnya yaitu Shane Lukas.

Baca Juga: 4 Zodiak Paling Sering Selingkuh, Lagi-lagi Ada Gemini

"Waktu penyelidikan di Polsek tidak terlihat anak berkonflik hukum AG ini trauma, malah duduk gitaran bersama tersangka S bahkan sempat tersenyum," lanjutnya.

Mellisa berharap apapun narasi pembelaan yang diberikan para pelaku, pengadilan dapat membuktikan peranan masing-masing.

"Apapun narasi pembelaan yang diberikan oleh pihak pelaku ini, biarlah pengadilan nanti yang membuktikan, sejauh mana peranan masing-masing," ujar Mellisa.

"Kita kawal dan hargai semua proses hukum ini," pungkasnya.(*)

Load More