Selebtek.suara.com - Misteri skandal perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akhirnya terungkap. Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh sepupu Raffi Ahmad itu.
Hal itu diungkap oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin. Namun ia mengaku tidak bisa sembarangan membuka detail perkara karena bersifat rahasia.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," ujar Asep Muhammad dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
"Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi, sehingga untuk membuka isi perkara tersebut harus minta ijin dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Asep Muhammad pun mengkorfimasi kebenaran data cerai yang beredar di media sosial. Ia menyebut gugatan diajukan Alshad Ahmad pada 11 November 2022
"Kalau yang mendaftarkan, sesuai di sini, cerai talak dari (pihak) laki-laki. Kalau yang perempuan maju itu namanya cerai gugat," kata Asep.
Sesuai tahapan proses sidang cerai, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat menjalani mediasi hingga akhirnya akta cerai keluar pada 28 Desember 2022.
"Menurut data kami, sudah diambil dua-duanya," ungkap Asep Muhammad.
Asep Muhammad mengatakan ada perjanjian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Ia pun heran kenapa masalah perceraian ini menjadi ramai di media sosial.
Baca Juga: Cetak Sejarah, TWICE Girl Group Pertama Tampil di Sold Out SoFi Stadium
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu sudah selesai. Entah kenapa sekarang jadi muncul ramai," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Alshad Ahmad dan Tiara Andini Sempat Umrah Bareng, Ustaz Abdul Somad Singgung Kelakuan Bathil
-
Melihat Kasus Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Ini Dampak Aborsi bagi Kesehatan
-
Aib Hamili Nissa Assyifa Terbongkar, Alshad Ahmad Asyik Main di Tengah Hutan
-
Raffi dan Nagita Ikut jadi Samsak Kekesalan Publik ke Alshad Ahmad: Sepupu Lo Bejat!
-
3 Bulan Usai Putusan, Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa Kompak Ambil Akta Cerai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon