Selebtek.suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD cukup vokal dalam membicarakan temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementeriang Keuangan. Ada apa?
Menurut anggota Komisi III DPR Benny K Harman, Menko Polhukam Mahfud Md punya maksud tertentu menyoal transaksi janggal Rp 349 triliun sehingga bicaranya cukup keras. Benny menyebut ada motif politik di balik ucapan Mahfud MD.
"Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny kepada wartawan di Senayan, Jakarta, seperti dikutip detikcom, Senin (27/3/2023).
Benny menduga, Mahfud MD menggunakan informasi soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu untuk kepentingan politik.
"Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu beliau punya motif politik, punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan secara publik secara jelas, secara transparan apa yang dia sampaikan," ucapnya.
Lebih lanjut Benny menyebut, “pertengkaran” Mahfud MD dengan Sri Mulyani di depan publik seharusnya tidak terjadi.
"Bukan dari kami loh, kami nggak pernah menyampaikan itu. Lalu mereka bertengkar Menko Polhukam Ketua Komite (Ketua Komite TPPU), bertengkar dengan Kemenkeu di depan publik. Iya kan? Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel, ketua komite ya kan, Menko Polhukam," bebernya.
Tak berhenti sampai di situ, Benny juga menuding Mahfud seperti punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan," katanya.
Benny juga menyinggung pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal Rp 349 triliun tersebut.
"Tidak ada soal kalau dia bilang kan adu kesetaraan. Kita nggak pernah menganggap pemerintah bawahan DPR, tapi juga kita minta pemerintah jangan menganggap DPR itu adalah pesuruhnya pemerintah," ujar Benny.
“Saya rasa clear kalau itu saya saling menghargai, saling menghormati posisi masing-masing dan saya tanya, Mahfud ini apa posisinya. Apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator