Selebtek.suara.com - Pasangan suami istri masih bisa tetap rutin berhubungan seks di bulan Puasa. Biasanya kegiatan intim itu dilakukan malam hari setelah berbuka hingga sebelum imsak.
Namun terkadang beberapa pasangan suami istri belum melakukan mandi wajib atau mandi junub hingga azan subuh.
Lantas bagaimana hukum puasa yang akan dijalani pasangan tersebut? apakah sah?
Melansir pernyataaan Buya Yahya di tayangan akun YouTube Al-Bahjah TV, hukum puasa Ramadannya tetap sah untuk dilakukan bahkan tidak sama sekali mengurangi pahalanya.
Menurut Buya Yahya jika pasangan ini berhubungan seks di malam hari atau saat sahur maka mereka boleh melakukan mandi junub setelah sahur atau pada saat subuh.
Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa adalah jika pasangan suami istri berhubungan seks di siang hari atau selesai azan subuh dengan sengaja.
“Jadi yang membatalkan itu bersenggama di siang hari. Kalau senggamanya waktu sahur, suaminya males makan, 'aku maunya sahur kamu saja', saat berhubungan istri tahu-tahunya baru selesai, belum sempat makan keburu azan, belum sempat mandi, puasanya sah. Tinggal mandi saja, gak apa-apa,” tutur Buya Yahya.
Bahkan jika selesai berhubungan seks, pasangan boleh bersantap sahur dahulu jika masih ada waktu kemudian melakukan mandi wajib setelah azan Subuh.
“Jadi enggak apa-apa berhubungan suami istri, senangkan suami, habis itu mandinya nanti menjelang salat subuh, enggak wajib langsung," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Kenapa Timnas Israel Ditolak? Banyak Atlet Israel Baik-baik Saja Bertanding di Indonesia
"Begitupun sama, istri melayani suami, habis itu nyiapin sahur, enggak sempat mandi ya enggak apa-apa. Mandinya nanti setelah selesai azan,” jelasnya.
Terkait mandi wajib, pada dasarnya pasangan tidak harus segera melakukannya. Apalagi jika hubungan seks dilakukan saat malam hari karena hal tersebut dapat berisiko membuat pasangan sakit.
Dengan penjelasan tersebut dapat disimpulkan mengerjakan mandi junub ketika sudah masuk waktu subuh diperbolehkan dan puasa yang dijalankan hukumnya tetap sah.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!
-
Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah