Suara.com - Mandi wajib saat puasa menjadi pembahasan di kalangan umat islam terutama di bulan Ramadhan. Mandi wajib selalu berkaitan dengan kebutuhan pasangan melakukan hubungan. Jadi, bagaimana hukum, tata cara, dan niat mandi wajib saat puasa?
Hukum mandi wajib saat puasa
Mandi wajib saat puasa tidak masalah. Hal itu disampaikan oleh Buya Yahya. Namun dengan ketentuan bahwa pasangan suami istri melakukan hubungan sebelum adzan subuh, yakni setelah berbuka dan sebelum makan sahur.
Jika melakukannya di waktu-waktu tersebut, maka tidak masalah mandi wajib setelah subuh. Akan tetapi, jika mereka melakukannya setelah adzan subuh lalu mandi wajib,m maka perbuatan itu telah membatalkan niat puasanya.
Sebuah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma, membahas masalah ini. Hadis itu berbunyi: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
Hanya saja sebelum makan sahur, dianjurkan untuk mengambil wudhu terlebih dahulu. Hal itu disampaikan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Tata cara mandi wajib saat puasa
Mandi wajib saat puasa juga harus dimulai dari membaca niatnya terlebih dahulu. Bunyi niat mandi wajib saat puasa adalah sebagai berikut:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
Jika mandi wajib dilakukan oleh seorang perempuan yang baru saja selesai haid, maka bunyi niat mandi wajibnya berbeda. Berikut bacaan niat mandi wajib untuk perempuan yang baru selesai haid.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan mencuci tangan sampai tiga kali untuk membersihkan tangan dari najis.
Setelah membersihkan tangan, dilanjutkan dengan membersihkan bagian kemaluan ang dianggap kotor. Dilanjutkan dengan mencuci kembali tangan pakai sabun.
Berita Terkait
-
Lupa Mandi Junub saat Puasa, Shaumnya Batal atau Tidak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Ramadhan 2023, Mandi Wajib Setelah Imsak Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya!
-
Mandi Wajib Setelah Imsak Usai Berhubungan Seks Bikin Puasa Batal? Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat