Suara.com - Mandi wajib saat puasa menjadi pembahasan di kalangan umat islam terutama di bulan Ramadhan. Mandi wajib selalu berkaitan dengan kebutuhan pasangan melakukan hubungan. Jadi, bagaimana hukum, tata cara, dan niat mandi wajib saat puasa?
Hukum mandi wajib saat puasa
Mandi wajib saat puasa tidak masalah. Hal itu disampaikan oleh Buya Yahya. Namun dengan ketentuan bahwa pasangan suami istri melakukan hubungan sebelum adzan subuh, yakni setelah berbuka dan sebelum makan sahur.
Jika melakukannya di waktu-waktu tersebut, maka tidak masalah mandi wajib setelah subuh. Akan tetapi, jika mereka melakukannya setelah adzan subuh lalu mandi wajib,m maka perbuatan itu telah membatalkan niat puasanya.
Sebuah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma, membahas masalah ini. Hadis itu berbunyi: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
Hanya saja sebelum makan sahur, dianjurkan untuk mengambil wudhu terlebih dahulu. Hal itu disampaikan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Tata cara mandi wajib saat puasa
Mandi wajib saat puasa juga harus dimulai dari membaca niatnya terlebih dahulu. Bunyi niat mandi wajib saat puasa adalah sebagai berikut:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
Jika mandi wajib dilakukan oleh seorang perempuan yang baru saja selesai haid, maka bunyi niat mandi wajibnya berbeda. Berikut bacaan niat mandi wajib untuk perempuan yang baru selesai haid.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan mencuci tangan sampai tiga kali untuk membersihkan tangan dari najis.
Setelah membersihkan tangan, dilanjutkan dengan membersihkan bagian kemaluan ang dianggap kotor. Dilanjutkan dengan mencuci kembali tangan pakai sabun.
Berita Terkait
-
Lupa Mandi Junub saat Puasa, Shaumnya Batal atau Tidak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Ramadhan 2023, Mandi Wajib Setelah Imsak Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya!
-
Mandi Wajib Setelah Imsak Usai Berhubungan Seks Bikin Puasa Batal? Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP