Selebtek.suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferry Irawan. Putusan itu disampaikan pada sidang putusan sela yang digelar pada Jumat (31/3/2023).
Merasa geram lantaran eksepsinya ditolak, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk hadir di persidangan.
Sebelumnya, Jefrry Simatupang mengklaim memiliki bukti yang akan membantah tudingan KDRT yang dilayangkan kepada kliennya.
Dia optimis persidangan akan mengungkap misteri kebenaran yang tersembunyi dalam kasus tersebut.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," ujar Jeffry Simatupang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/3/2023).
Sementara itu, Ferry Irawan tetap bersikukuh tidak mengakui adanya KDRT terhadap Venna Melinda.
Ia justru merasa tak berdaya melawan sistem yang dipaksakan hingga dirinya harus dijebloskan ke dalam tahanan.
"Saya tidak berdaya menolak sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungakp Ferry Irawan.
Ferry Irawan menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda. Ia mengaku bukanlah pelaku KDRT.
Baca Juga: Gandeng BCL, TCL Meluncurkan TV Seri Terbaru Cocok Buat Pencinta Game Konsol
"Dan saya bukan pelaku KDRT," tegasnya.
Ferry Irawan juga menyebut yang ingin maju dalam kancah politik.
Ferry merasa sedih lantaran orang yang menjebloskannya ke penjara adalah istri sendiri yang disayanginya. Ia pun menyebut dirinya adalah korban ambisi Venna Melinda di kancah politik.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," kata Ferry Irawan.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!
-
Respons Kasus KDRT Rizky Billar, Ahmad Dhani ke Lesti Kejora: Jangan Sakiti Aku Lagi
-
Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....
-
Verrel Bramasta Beri Peringatkan Serius Untuk Ferry Irawan dan Keluarga
-
Verrel Bramasta Angkat Bicara Soal Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Manfaatkan Kasus KDRT Untuk Nyaleg
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar