Selebtek.suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferry Irawan. Putusan itu disampaikan pada sidang putusan sela yang digelar pada Jumat (31/3/2023).
Merasa geram lantaran eksepsinya ditolak, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk hadir di persidangan.
Sebelumnya, Jefrry Simatupang mengklaim memiliki bukti yang akan membantah tudingan KDRT yang dilayangkan kepada kliennya.
Dia optimis persidangan akan mengungkap misteri kebenaran yang tersembunyi dalam kasus tersebut.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," ujar Jeffry Simatupang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/3/2023).
Sementara itu, Ferry Irawan tetap bersikukuh tidak mengakui adanya KDRT terhadap Venna Melinda.
Ia justru merasa tak berdaya melawan sistem yang dipaksakan hingga dirinya harus dijebloskan ke dalam tahanan.
"Saya tidak berdaya menolak sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungakp Ferry Irawan.
Ferry Irawan menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda. Ia mengaku bukanlah pelaku KDRT.
Baca Juga: Gandeng BCL, TCL Meluncurkan TV Seri Terbaru Cocok Buat Pencinta Game Konsol
"Dan saya bukan pelaku KDRT," tegasnya.
Ferry Irawan juga menyebut yang ingin maju dalam kancah politik.
Ferry merasa sedih lantaran orang yang menjebloskannya ke penjara adalah istri sendiri yang disayanginya. Ia pun menyebut dirinya adalah korban ambisi Venna Melinda di kancah politik.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," kata Ferry Irawan.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!
-
Respons Kasus KDRT Rizky Billar, Ahmad Dhani ke Lesti Kejora: Jangan Sakiti Aku Lagi
-
Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....
-
Verrel Bramasta Beri Peringatkan Serius Untuk Ferry Irawan dan Keluarga
-
Verrel Bramasta Angkat Bicara Soal Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Manfaatkan Kasus KDRT Untuk Nyaleg
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan