Selebtek.suara.com - Aplikasi pesan WhatsApp kini memiliki fitur baru bernama "Pertahankan di Chat". Fitur ini bertujuan untuk mempertahankan chat yang nantinya diperlukan.
"Kami yakin bahwa setelah mengirim pesan, kamu berhak untuk menentukan apakah pesan tersebut boleh disimpan oleh orang lain yang terlibat dalam chat," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, Selasa (25/4/2023).
Dilansir dari Suara.com, nantinya pengirim akan mendapat pemberitahuan ketika seseorang mempertahankan pesan, dan pengirim akan memiliki kemampuan menolak keputusan tersebut.
Jika pengirim memutuskan pesan tidak boleh dipertahankan orang lain, maka keputusan itu telah final.
Dengan demikian, tak ada orang lain yang dapat mempertahankannya dan pesan akan otomatis dihapus saat pengaturan waktu habis.
Fitur ini juga membuat pengirim dapat kesempatan membuat keputusan akhir tentang cara melindungi pesan yang dikirim.
Pesan yang sudah tersimpan di WhatsApp nantinya ditantai dengan ikon bookmark, kemudian kamu bisa melihat pesan tersebut, yang diatur berdasarkan chat, di dalam folder Pesan Tersimpan.
"Kami harap orang-orang menikmati pembaruan dan fleksibilitas baru ini untuk mempertahankan pesan yang mereka perlukan," tulis perusahaan.
Pembaruan ini direncanakan akan diluncurkan secara global dalam beberapa pekan ke depan. (*)
Baca Juga: Mentawai Diguncang Gempa, Pertamina Pastikan Fasilitas Penyimpanan BBM Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA