/
Kamis, 11 Mei 2023 | 01:59 WIB
Resmi! Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polisi Terkait Perzinahan (Kolase Instagram)

Selebtek.suara.com - Inara Rusli secara resmi melaporkan suaminya, Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan.

Laporan itu telah dibuat pada 6 Mei lalu yang disampaikan oleh Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, dikutip detikhot.

Dalam kesempatan itu, Inara Rusli sendiri yang langsung membacakan surat pelaporan ke polisi dengan terlapor Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," kata Inara Rusli.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," kata Inara saat membacakan laporan polisi.

Terkait laporan dugaan perzinahan suaminya dengan Tenri Anisa, Inara Rusli menyebut sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video dan chat untuk menguatkan laporannya.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," ujar Andy Mulia Siregar.

"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," imbuhnya. 

Baca Juga: Fuji Ditolak El Rumi Mentah-mentah! Rupanya Ini yang Terjadi

Sebagai informasi, laporan polisi tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Load More