Selebtek.suara.com - Usai bercerai dari Natasha Rizky, Desta Mahendra sepakat untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya itu hingga Rp1,6 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan talak cerai Desta pada Senin (19/6/2023).
Selain menijinkan Desta untuk ikrar talak, PA Jakarta Selatan juga memberikan sejumlah hak kepada Natasha Rizky dan ketiga anak mereka.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan soal rincian nafkah Rp1,6 miliar dari Desta untuk Natasha Rizky.
Pertama ada nafkah iddah sebesar Rp200 juta yang akan diberikan selama 3 bulan. Nastasha juga berhak mendapatkan mut'ah sebesar Rp1 miliar, sehingga totalnya menadi Rp1,6 miliar.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," beber Taslimah, melansir Metro.suara.com dari YouTube Indosiar, Kamis (22/6/2023).
Pengadilan juga menetapkan hak pengasuhan anak jatuh kepada Natasha Rizky. Namun Desta bebas untuk menemui ketiga anaknya.
Desta akan memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp20 juta per bulan sampai anak tersebut mandiri.
"Terus anak pemohon dengan permohonan yang jumlahnya adalah tiga orang berada dalam asuhan termohon. Dengan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut," jelas Taslimah.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
“Dengan minimal Rp20 juta per bulan sampai enak tersebut dewasa atau mandiri,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Pasca Istri Keguguran, Baim Wong Kini Jualan Panci
-
Kakak Virgoun ke Inara Rusli: Kamu Juga Enggak yang Suci dan Sempurna
-
Tasyi Athasyia Dipolisikan eks Karyawan Atas Dugaan Pengancaman dengan Kekerasan
-
Tidak Tahan dengan Inara Rusli, Virgoun Ingin Akhiri Pernikahan Sejak 3 Tahun yang Lalu
-
Lady Nayoan Siap Ceraikan Rendy Kjaernett, Ikut Minta Bantuan Richard Lee untuk Cari Nafkah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang