Selebtek.suara.com - Usai bercerai dari Natasha Rizky, Desta Mahendra sepakat untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya itu hingga Rp1,6 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan talak cerai Desta pada Senin (19/6/2023).
Selain menijinkan Desta untuk ikrar talak, PA Jakarta Selatan juga memberikan sejumlah hak kepada Natasha Rizky dan ketiga anak mereka.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan soal rincian nafkah Rp1,6 miliar dari Desta untuk Natasha Rizky.
Pertama ada nafkah iddah sebesar Rp200 juta yang akan diberikan selama 3 bulan. Nastasha juga berhak mendapatkan mut'ah sebesar Rp1 miliar, sehingga totalnya menadi Rp1,6 miliar.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," beber Taslimah, melansir Metro.suara.com dari YouTube Indosiar, Kamis (22/6/2023).
Pengadilan juga menetapkan hak pengasuhan anak jatuh kepada Natasha Rizky. Namun Desta bebas untuk menemui ketiga anaknya.
Desta akan memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp20 juta per bulan sampai anak tersebut mandiri.
"Terus anak pemohon dengan permohonan yang jumlahnya adalah tiga orang berada dalam asuhan termohon. Dengan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut," jelas Taslimah.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
“Dengan minimal Rp20 juta per bulan sampai enak tersebut dewasa atau mandiri,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Pasca Istri Keguguran, Baim Wong Kini Jualan Panci
-
Kakak Virgoun ke Inara Rusli: Kamu Juga Enggak yang Suci dan Sempurna
-
Tasyi Athasyia Dipolisikan eks Karyawan Atas Dugaan Pengancaman dengan Kekerasan
-
Tidak Tahan dengan Inara Rusli, Virgoun Ingin Akhiri Pernikahan Sejak 3 Tahun yang Lalu
-
Lady Nayoan Siap Ceraikan Rendy Kjaernett, Ikut Minta Bantuan Richard Lee untuk Cari Nafkah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan