Selebtek.suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengecam aksi perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett.
Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett disebut bisa masuk jeruji besi akibat hubungan gelap mereka.
Menurut Kamaruddin, aksi tak terpuji Syahnaz dan Rendy tak bisa dibenarkan baik secara agama maupun moral. Apalagi publik figur ini sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
Kamaruddin bahkan menyebut, Syahnaz dan Rendy bisa terkena pasal berlapis, salah satunya adalah pasal perzinaan.
"Dampak hukumnya bisa kenal pasal 411, 284, 281, dan 79 KUHP, (bisa dipenjara) hanya beberapa bulan saja, jadi tidak membuat orang jera," ujar Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/7/2023)
Meski hal itu tidak membuat jera, Kamaruddin menyarankan agar Syahnaz dan Rendy segera bertobat atas kesalahannya.
Dia menasehati bahwa kesenangan yang didapat karena berselingkuh hanya bersifat sementara. Setelah itu
"Jadi kalau misalnya ada seseorang senang berzina, foya foya, itu hanya sementara saja. Sedangkan setelah itu usia akan tua mari kita renungkan ke mana kita pergi," ungkap Kamaruddin.
Pengacara yang melejit karena membela keluarga Brigadir J itu mengatakan, permintaan maaf dan pengakuan Rendy Kjaernett tidak membuktikan bahwa dirinya bersalah kepada Lady Nayoan lantaran Syahnaz sendiri masih bungkam.
Baca Juga: Mau Anies Umumkan Cawapres Lebih Cepat, Partai Demokrat Ogah Deklarasi Dilakukan Last Minute
Meski demikian, ia yakin perselingkuhan Syahnaz dan Jeje akan mendapatkan pembuktian di akhirat kelak.
"Terbukti kan soal pengakuan aja, Tapi walaupun di sini tak terbukti, tapi di sana terbukti, di akhirat," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Siapa Sangka, Orang yang Punya BSD City Ini Dulunya Cuma Penjual Biskuit dan Kembang Gula
-
Dinilai Terlalu Mahal, Chelsea Putuskan Mundur Dalam Perburuan Moises Caicedo
-
Bernasib Sama Seperti Ahmad Dhani, Posan Tobing Somasi Band KotaK Larang Bawakan Lagu Ciptaannya!
-
Ada 100 Lebih Barang Ferry Irawan Dikembalikan Venna Melinda, Ibunda Bereaksi: Mungkin Belum Puas Sakitin Ferry!
-
Beda Sikap Setelah Lepas Cadar, Inara Rusli Akui Dulu Tertawa Saja Ada Aturannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Promo Terbaru Baju Lebaran di Matahari, Diskon hingga 70% Hemat Jutaan Rupiah
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Bye-Bye Apek! Ini 5 Cara Ampuh Usir Bau Tak Sedap di Dalam Mobil
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kevin Diks Kaget Lihat FC Copenhagen Terpuruk dan Terancam Degradasi