Selebtek.suara.com - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023). Agenda kali ini adalah jawaban dan duplik dari pihak tergugat atau Inge.
Tim kuasa hukum Ari Wibowo mengklaim telah menyerahkan 12 bukti surat untuk mendukung gugatan cerai terhadap Inge Anugrah. Sementara itu, pihak tergugat membawa 7 bukti surat.
"Kami menyerahkan 12 bukti surat untuk mendukung dalil-dalil kami dalam gugatan," ujar pengacara Ari Wibowo, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Tergugat pun kalau tidak salah menyerahkan 7 bukti surat," lanjutnya.
Terkait tuntutan harta gono gini dari Inge Anugrah, pengacara Ari Wibowo mengatakan Inge tidak akan mendapatkannya lantaran telah menandatangi surat perjanjian pranikah.
"Karena adanya perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta, maka tidak ada harta bersama. Karena tidak ada kata bersama maka ketika terjadi perceraian, kita tidak bisa memberikan harta, karena harta itu terpisah," beber pengacara Ari Wibowo.
Begitupun dengan nafkah lampau sebesar Rp5 juta perbulan selama pernikahan yang digugat Inge Anugrah.
Menurut pengacara Ari Wibowo lainnya, Ricky Saragih dasar hukum tuntutan nafkah lampau itu tidak kuat.
"Kalau menurut kami itu tidak cukup kuat karena yang namanya 5 juta itu tidak ada dalam aturan manapun. Tidak ada angka fix dalam suatu rumah tangga itu suami harus memberikan 5 juta. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ujar Rizky Saragih.
Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Ketum PSSI Erick Thohir soal Kasus Dugaan Pungli Seleksi Wasit
Pihak Inge pun disebut tak bisa membuktikan ada perjanjian bahwa Ari Wibowo akan memberikan nafkah Rp5 juta setiap bulan.
Karena itu, Rizky Saragih yakin majelis hakim tidak akan mengabulkan gugatan Inge Anugrah.
"Tadi pun dalam bukti tidak bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami untuk memberikan 5 juta per bulan," katanya lagi.
"Oleh karena itu, kami yakin bahwa itu tidak akan dikabulkan oleh majelis," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Natasha Rizky Berikan Simbol Hati di Postingan Desta, Masih Cinta?
-
Ini Kode Keras Arya Saloka dan Putri Anne Soal Gosip Bakal Cerai?
-
Inge Anugrah Tetap Minta Hak Asuh Anak Ari Wibowo: Kalau Sama Ayahnya Takut Tidak Dijaga
-
Profi Rafael Tan, Mantan Personel SMASH yang Dituduh Selingkuhan Inge Anugrah
-
Bukan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, Ternyata Ini Sosok Artis Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?