Selebtek.suara.com - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023). Agenda kali ini adalah jawaban dan duplik dari pihak tergugat atau Inge.
Tim kuasa hukum Ari Wibowo mengklaim telah menyerahkan 12 bukti surat untuk mendukung gugatan cerai terhadap Inge Anugrah. Sementara itu, pihak tergugat membawa 7 bukti surat.
"Kami menyerahkan 12 bukti surat untuk mendukung dalil-dalil kami dalam gugatan," ujar pengacara Ari Wibowo, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Tergugat pun kalau tidak salah menyerahkan 7 bukti surat," lanjutnya.
Terkait tuntutan harta gono gini dari Inge Anugrah, pengacara Ari Wibowo mengatakan Inge tidak akan mendapatkannya lantaran telah menandatangi surat perjanjian pranikah.
"Karena adanya perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta, maka tidak ada harta bersama. Karena tidak ada kata bersama maka ketika terjadi perceraian, kita tidak bisa memberikan harta, karena harta itu terpisah," beber pengacara Ari Wibowo.
Begitupun dengan nafkah lampau sebesar Rp5 juta perbulan selama pernikahan yang digugat Inge Anugrah.
Menurut pengacara Ari Wibowo lainnya, Ricky Saragih dasar hukum tuntutan nafkah lampau itu tidak kuat.
"Kalau menurut kami itu tidak cukup kuat karena yang namanya 5 juta itu tidak ada dalam aturan manapun. Tidak ada angka fix dalam suatu rumah tangga itu suami harus memberikan 5 juta. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ujar Rizky Saragih.
Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Ketum PSSI Erick Thohir soal Kasus Dugaan Pungli Seleksi Wasit
Pihak Inge pun disebut tak bisa membuktikan ada perjanjian bahwa Ari Wibowo akan memberikan nafkah Rp5 juta setiap bulan.
Karena itu, Rizky Saragih yakin majelis hakim tidak akan mengabulkan gugatan Inge Anugrah.
"Tadi pun dalam bukti tidak bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami untuk memberikan 5 juta per bulan," katanya lagi.
"Oleh karena itu, kami yakin bahwa itu tidak akan dikabulkan oleh majelis," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Natasha Rizky Berikan Simbol Hati di Postingan Desta, Masih Cinta?
-
Ini Kode Keras Arya Saloka dan Putri Anne Soal Gosip Bakal Cerai?
-
Inge Anugrah Tetap Minta Hak Asuh Anak Ari Wibowo: Kalau Sama Ayahnya Takut Tidak Dijaga
-
Profi Rafael Tan, Mantan Personel SMASH yang Dituduh Selingkuhan Inge Anugrah
-
Bukan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, Ternyata Ini Sosok Artis Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya