Selebtek.suara.com - Umum diketahui di tengah masyarakat jika meminta ruqyah adalah dilarang.
Padahal, Ustadz Muhammad Faizar menenrangkan jika seseorang dibolehkan meminta ruqyah.
Syarat-syarat yang perlu dipenuhi ketika meminta ruqyah sangatlah penting untuk diperhatikan.
Ruqyah adalah proses pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa yang dianjurkan oleh agama Islam.
Tujuan dari ruqyah sendiri dapat beruppa pengobatan dari gangguan jin, sihir atau karena sakit berkepanjangan.
"Jadi intinya kita semua dibolehkan untuk meminta ruqyah dengan tiga syarat yang harus ada pada ruqyah yang kita minta tersebut," ujar Muhammad Faizar.
Berikut syarat meminta ruqyah yang dijelaskan Ustadz Faizar dalam Instagram dakwah.umf dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (19/7/2023).
Pertama, penting untuk memastikan bahwa ruqyah yang diminta tidak mengandung unsur-unsur syirik atau kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dalam ruqyah, hanya boleh menggunakan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Kamu Lihat Pertama Kali Ungkap Jati Dirimu Sesungguhnya
Menggunakan bacaan-bacaan lain yang memiliki elemen kesyirikan tidaklah diperbolehkan, karena itu melanggar prinsip tauhid yang mendasari agama Islam.
"Ruqyah yang kita pinta jangan menggunakan ruqyah yang syirik atau bacaan-bacaan yang didalamnya terdapat unsur-unsur kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala," jelasnya.
Kedua, perlu menjaga hati agar tidak mencurigai atau menaruh harapan berlebihan pada peruqyah.
Hal ini telah dijelaskan dalam Kitab Tamhid Syarah Kitab Tauhid.
Ketika meminta ruqyah, seseorang harus menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Berharap kesembuhan datang dari-Nya, bukan dari pelaku ruqyah itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN