Selebtek.suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tersebut sudah dalam proses.
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu.
Ia menyebut Ridwan Kamil yang menjabat sebagai seorang gubernur terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menanggapi gugatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bersikap santai dan mempersilakan Panji Gumilang untuk menempuh jalur hukum.
Selaku orang nomor satu di Jawa Barat, ia merasa wajib membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan kamil, dikutip Minggu (23/3/2023).
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," lanjutnya.
Baca Juga: Interview: Senggol Kotak Lagi Masalah Izin Lagu, Posan Tobing Kejar Apa Sih?
Ridwan Kamil juga menjelaskan dirinya telah berdiskusi dnegan para ulama di Jawa Barat sebelum membuat pernyataan terkait polemik Al Zaytun.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelum menggugat Ridwan Kamil, Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Selain itu, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun karena pernyataan-pernyataannya Mahfud MD yang menyebutPonpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.(*)
Berita Terkait
-
4 Zodiak Penyayang Binatang: Belajar Tanggung Jawab dan Punya Cinta yang Tulus dengan Memiliki Binatang Peliharaan
-
Siapa Justyn Vicky? Inilah Profil Lengkap, Fakta Menarik dan Biodata: Binaragawan Bali yang Tewas Tertimpa Barbel 210 Kg
-
Tampil Perdana Mengendarai Vespa Tanpa Hijab, Nathalie Holscher Dituding Login Karena Cinta Manusia
-
Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
-
Rendy Kjaernett bisa Bernapas Lega, Akhirnya Ada Peluang Rujuk dengan Lady Nayoan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu
-
Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa
-
Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor
-
Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan