Selebtek.suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tersebut sudah dalam proses.
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu.
Ia menyebut Ridwan Kamil yang menjabat sebagai seorang gubernur terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menanggapi gugatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bersikap santai dan mempersilakan Panji Gumilang untuk menempuh jalur hukum.
Selaku orang nomor satu di Jawa Barat, ia merasa wajib membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan kamil, dikutip Minggu (23/3/2023).
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," lanjutnya.
Baca Juga: Interview: Senggol Kotak Lagi Masalah Izin Lagu, Posan Tobing Kejar Apa Sih?
Ridwan Kamil juga menjelaskan dirinya telah berdiskusi dnegan para ulama di Jawa Barat sebelum membuat pernyataan terkait polemik Al Zaytun.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelum menggugat Ridwan Kamil, Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Selain itu, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun karena pernyataan-pernyataannya Mahfud MD yang menyebutPonpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.(*)
Berita Terkait
-
4 Zodiak Penyayang Binatang: Belajar Tanggung Jawab dan Punya Cinta yang Tulus dengan Memiliki Binatang Peliharaan
-
Siapa Justyn Vicky? Inilah Profil Lengkap, Fakta Menarik dan Biodata: Binaragawan Bali yang Tewas Tertimpa Barbel 210 Kg
-
Tampil Perdana Mengendarai Vespa Tanpa Hijab, Nathalie Holscher Dituding Login Karena Cinta Manusia
-
Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
-
Rendy Kjaernett bisa Bernapas Lega, Akhirnya Ada Peluang Rujuk dengan Lady Nayoan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026