Sosok pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terus melakukan perlawanan. Setelah sebelumnya menggugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panji Gumilang kini akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panji Gumilang menilai pernyataan Ridwan Kamil sejauh ini mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya. Hendra Efendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tersebut sudah dalam proses.
Ia menyebut Ridwan Kamil yang menjabat sebagai seorang gubernur terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Pria yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu. Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Jauh sebelum ia menggugat Kang Emil, sebelumnya Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Hendra menjelaskan ucapan “saya komunis” yang saat itu diucapkan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu saat itu hanyalah sedang meniru jawaban tamunya dari China.
Rencananya, PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023) mendatang.
Gugat Menkopolhukam Mahfud MD
Sebelumnya, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini tentang dirinya, dan juga Ponpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut karena beberapa alasan, beberapa d iantaranya Panji Gumilang memiliki pandangan lain terhadap Mahfud MD. Panji menyebut bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang baik.
Sebelum gugatan tersebut akhirnya dicabut, Mahfud MD sempat memberikan tanggapannya. Mahfud MD menilai bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang padanya hanyalah urusan kecil yang tidak akan mengganggunya.
Mahfud MD menilai, gugatan tersebut hanyalah sekedar mencari sensasi belaka.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun
-
Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023
-
Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang
-
Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar
-
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah