Sosok pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terus melakukan perlawanan. Setelah sebelumnya menggugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panji Gumilang kini akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panji Gumilang menilai pernyataan Ridwan Kamil sejauh ini mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya. Hendra Efendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tersebut sudah dalam proses.
Ia menyebut Ridwan Kamil yang menjabat sebagai seorang gubernur terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Pria yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu. Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Jauh sebelum ia menggugat Kang Emil, sebelumnya Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Hendra menjelaskan ucapan “saya komunis” yang saat itu diucapkan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu saat itu hanyalah sedang meniru jawaban tamunya dari China.
Rencananya, PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023) mendatang.
Gugat Menkopolhukam Mahfud MD
Sebelumnya, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini tentang dirinya, dan juga Ponpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut karena beberapa alasan, beberapa d iantaranya Panji Gumilang memiliki pandangan lain terhadap Mahfud MD. Panji menyebut bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang baik.
Sebelum gugatan tersebut akhirnya dicabut, Mahfud MD sempat memberikan tanggapannya. Mahfud MD menilai bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang padanya hanyalah urusan kecil yang tidak akan mengganggunya.
Mahfud MD menilai, gugatan tersebut hanyalah sekedar mencari sensasi belaka.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun
-
Prawira Harum Bandung Jadi Jawara IBL 2023
-
Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang
-
Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar
-
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf