/
Selasa, 25 Juli 2023 | 15:36 WIB
Bobby Joseph kembali terjerat narkoba dan diancam 15 tahun penjara (Tangkap Layar)

Selebtek.suara.com - Aktor Bobby Joseph kembali terjerat masalah hukum setelah diamankan oleh Satuan Narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya pada Jumat (21/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dalam penggeledahan di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, bahwa kejadian terjadi pada hari Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 10 malam.

Pihaknya menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram sebagai barang bukti.

"Waktu kejadian pada hari Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukil 10 malam," ujar Kompol Pol Achmad Ardhy dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) dikutip Selebtek.suara.com dari PMJNews.com.

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi akan menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya berkisar antara 5 hingga 15 tahun penjara.

Penangkapan terhadap Bobby Joseph dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Baca Juga: Terlihat Masih Ada Benih-benih Cinta, Sikap Kikuk Raffi Ahmad pada Yuni Shara Jadi Sorotan

Polisi mencurigai tersangka dan melakukan penggeledahan pada Kamis (20/7).

Selama penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram yang disembunyikan di bawah kasur tersangka. 

Bobby Joseph mengakui kepemilikan barang tersebut.

Ardhy mengungkapkan bahwa Bobby Joseph membeli narkotika melalui salah satu akun Instagram. 

Mereka melakukan transaksi dan menyepakati titik pengambilan barang yang kemudian dikirimkan secara rahasia.

Penangkapan ini bukanlah kali pertama bagi Bobby Joseph terkait kasus obat-obatan terlarang. 

Load More