Selebtek.suara.com - Pengakuan anak Pinkan Mambo, MA soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya Steve Wantania memang cukup mengejutkan. Apalagi pelecehan tersebut sudah dia alami sejak usia 12 tahun.
Banyak yang geram atas apa yang dilakukan oleh suami Pinkan Mambo itu. Namun tak sedikit pula orang yang justru menyalahkan Pinkan karena tak bisa melindungi putrinya atas kejahatan seksual di lingkungan rumah.
Namun sebenarnya apa sih arti dari pelecehan seksual terhadap anak?
Dilansir dari Indonesiabaik.id, pelecehan seksual terhadap anak adalah tindakan keji dan membahayakan kehidupan anak.
Tindakan ini tidak hanya mencakup tindakan fisik seperti pemerkosaan, tetapi juga non-fisik seperti pelecehan verbal dan visual. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di rumah, sekolah, dan tempat umum lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak bisa beragam, di antaranya lingkungan yang tidak aman, kepercayaan yang salah terhadap orang yang melakukan pelecehan dan kurangnya pendidikan seksual pada anak.
Dampak buruk pelecehan seksual
Pelecehan seksual terhadap anak dapat memiliki dampak psikologis yang serius. Anak korban pelecehan seksual mungkin mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat dan percaya diri di masa dewasa.
Mereka juga dapat mengalami trauma, depresi, dan kecemasan yang berkepanjangan. Penting bagi orang tua, pengajar, dan masyarakat untuk memahami dampak psikologis pelecehan seksual terhadap anak dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut.
Baca Juga: Tetap Bela Suami Setelah Lecehkan Anaknya, Pinkan Mambo ke Anak: Dasar Orang Aneh!
Bukan hanya psikologi, pelecehan seksual juga memiliki dampak fisik yang sangat berbahaya bagi kesehatan anak. Dampak dari pelecehan tersebut dapat berupa luka fisik pada organ intim, infeksi pada organ intim, serta gangguan pada sistem reproduksi.
Bagaimana cara mencegahnya?
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak antara lain dengan meningkatkan pengawasan anak oleh orang tua atau pengasuh.
Kemudian orangtua wajib memberikan edukasi dan pemahaman yang tepat kepada anak mengenai seksualitas serta hak-hak mereka, dan mengajarkan anak untuk dapat mengidentifikasi perilaku yang tidak pantas dari orang lain.
Sementara itu, penanganan korban pelecehan seksual harus dilakukan dengan sensitif, profesional, dan tepat waktu, agar dapat membantu korban untuk memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.
Ada beberapa layanan kesehatan dan dukungan psikologis yang dapat diberikan kepada korban pelecehan seksual, seperti konseling psikologis dan terapi trauma.
Semua pihak, baik orangtua, tenaga pendidik, maupun masyarakat, harus melakukan upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual terhadap anak secara serius dan komprehensif. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ulasan "Limited Time", Novel Korea dengan Kisah Remaja yang Menyentuh
-
5 Warna Keberuntungan Rumah Menurut Feng Shui Sesuai Arah Mata Angin, Bikin Hoki Mengalir
-
Euforia Kelulusan: Mengapa Perayaan Boleh, Tapi Penggunaan Gelar Harus Ditahan?
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Anti Kusam dan Keriput: 5 Facial Wash Melembapkan untuk Usia 40-an
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul