Selebtek.suara.com - Aktris berjuluk The Hot Mom, Wulan Guritno telah dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai respons terhadap promosi situs judi online.
Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait promosi situs judi online tersebut yang dilakukan Wulan Guritno.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," tutur Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan penyelidikan, video promosi yang melibatkan Wulan Guritno dibuat pada tahun 2020.
Situs judi online yang dipromosikan dalam video tersebut juga diketahui masih beroperasi hingga saat ini.
"Tentang kasus yang melibatkan artis WG, setelah kami telusuri, video tersebut dibuat pada tahun 2020. Terkait situs webnya, situs tersebut masih aktif hingga saat ini," tambahnya.
Selain Wulan Guritno, pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa selebgram, artis, dan tokoh publik lainnya yang juga diduga terlibat dalam promosi situs judi online tersebut.
Pihak kepolisian nantinya akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat secara bertahap.
"Kemarin ada beberapa nama yang menjadi viral, dan tentu saja kami akan menindaklanjuti. Kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, dan jika unsur pidana terpenuhi, kami akan memprosesnya," ujar Brigadir Jenderal Adi Vivid.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Rasa Malu Bagi Anak Perempuan, Ustadz Oemar Mita: Pelindung dari Api Neraka
Brigadir Jenderal Adi Vivid menambahkan bahwa pihak yang terlibat dalam promosi situs judi online dapat dikenai hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami menegaskan untuk saat ini pengiklanan judi online harus dihentikan. Karena banyak orang menjadi korban dan mengalami kerugian finansial. Terkait para pengaruh berstatus influencer, kami dapat menerapkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh penyebaran video Wulan Guritno yang melakukan promosi untuk situs judi online bernama Sakti 123.
Dalam video tersebut, diklaim bahwa situs tersebut adalah platform permainan online yang telah memiliki sertifikasi resmi.
Polisi dari jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah menangkap selebgram cantik asal Bandung berinisial AF dan selebgram pria berinisial DS.
Mereka ditangkap karena diduga ikut mengiklankan situs judi online lewat akun media sosialnya.
AF memiliki akun @areetaw dengan 210 ribu follower, sedangkan DS memiliki akun @den.suu dengan 68,9 ribu follower. Mereka mengiklankan link judi online di Insta story.
Mereka mengaku mendapat bayaran Rp5-10 juta per satu postingan. Areeetaw mendapat endorsement dari tiga situs judi online, sementara @den.suu mendapat endorsement dari 1 situs judi online.
Berita Terkait
-
Haji Faisal Restui Fadly Faisal Pacaran dengan Perempuan Baik, Namun Terlarang Bagi Rebecca Klopper: Sudah Tidak Baik Orangnya
-
Lady Nayoan Akui Ada Settingan Soal Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah Kemudian Rujuk Kembali
-
Ahmad Dhani Ucapkan Talak Tiga ke Maia Estianty Tahun 2006, Netizen: Mulan Jameela Bukan Orang Ketiga Tapi Maia...
-
Tanggapan Fajar Sad Boy Datang ke Manajemen Denny Cagur Dalam Kondisi Miskin, Setelah Sukses...
-
Kisah Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp400 Miliar, Padahal Dulu Rela Dibayar Rp500 Ribu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123