Selebtek.suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Majelis hakim MA telah mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memvonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023).
"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi melansir Suara.com dari situs MA, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendapat vonis hukuman mati, namun permohonannya ditolak.
Kemudian, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei 2023. Permohonan kasasi ini ternyata dikabulkan sehingga hukuman mati akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Di sisi lain, pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoaks.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.
"Ya sudah tersangka," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu (9/8/2023).
Adi Vivid menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, pada 5 September 2022 lalu.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena telah menuding ANS Kosasih mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.
Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
5 Zodiak yang Terlahir Sebagai Manipulator Sejati, Waspada Karena Mereka Membawa Dampak Buruk untuk Mental Anda
-
Ari Wibowo Ketahuan Selingkuhi Inge Anugrah, Kim Hawt Pernah Sentil Aktor Inisial A Obok-obok Perempuan di Sofa
-
Tes Kepribadian: Jumlah Gambar Anjing yang Anda lihat Ungkap Bagaimana Pemikiranmu, Dewasa atau Anak-anak?
-
Cantik Bergaun Putih, Happy Asmara Datang ke Pernikahan Denny Caknan dan Bela Bonita
-
Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Kelebihan Tersembunyi Anda, Tipe Percaya Diri ataukah Kreatif?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
Siapa Jean Mota? Gelandang Incaran Persija yang Pernah Main Bareng Messi dan Suarez
-
Sinopsis Jangan Seperti Bapak, Film Aksi-Drama Zee Asadel yang Penuh Dendam
-
4 Sheet Mask Yuja, Berikan Efek Cerah dan Segar pada Kulit Kusam dan Lelah
-
86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
Rumor Panas! Mantan Rekan Lionel Messi Gabung Persija Jakarta?
-
Maaf, Pintu Tertutup untuk Ragnar Oratmangoen
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace