/
Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:57 WIB
Denny Sumargo (YouTube Cumicumi)

Selebtek.suara.com - Denny Sumargo bersikeras melanjutkan proses hukum terhadap Verny Hasan.

Pebasket yang akrab disapa Densu itu melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik usai ditantang melakukan tes DNA ulang.

Salah satu saksi yang diajukan pihak Densu adalah Kalina Oktarani. Mantan istri Deddy Corbuzier itu pun telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Denny Sumargo menyebut, Kalina Oktarani adalah sosok yang dekat dengannya dan mengetahui kebenaran kasus ini.

Namun, ia mengklaim memiliki saksi kunci lain yang masih ia rahasiakan.

"Kalina itu sebenarnya cuma saksi yang mengetahui bukan saksi kunci," ujar Densu, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (31/8/2023).

"Cuma ditanya mengetahui nggak tentang berita ini, udah gitu doang," lanjutnya.

Meski demikian, ketika ditanya siapa saksi kunci yang dimilikinya, Densu masih enggan menjawab.

"Ada lah," kata Densu sambil tersenyum.

Baca Juga: Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Paspampres Terlibat Penculikan Warga Sipil hingga Tewas

Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke polisi terkait tindakan pencemaran nama baik.

"Atas keputusan dari Denny Sumargo untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Tadi kita sudah buat laporan," kata pengacara Denny Sumargo.

"Pasal yang kita tuduhkan, Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 315 juga, lalu juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, pencemaran nama baik," lanjutnya.(*)

Load More