Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons perihal anggota Paspampres, Riswandi Manik atau Praka RM yang menjadi tersangka kasus penculikan dan penyiksaan warga sipil bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi menyerahkan seluruhnya kepada hukum.
Hal tersebut disampaikan Jokowi guna meyakini bahwa perbuatan Praka RM telah diproses hukum.
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya Imam Masykur (25), pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan. Peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.
Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) tidak mengetahui apakah pelaku penculikan pertama tersebut juga merupakan Praka RM Cs.
"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.
"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Para pelaku diduganya memang mengincar para penjaga toko kosmetik.
Baca Juga: Anggap Penerbitan Perppu Pilkada 2024 Belum Perlu, Jokowi: Urgensinya Apa?
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bos Pertamina Mau Hapus Pertalite, Jokowi Ngaku Belum Tahu
-
Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas
-
Sebut Tak Ada Niat Duetkan Ganjar-Prabowo, PDIP: Pak Jokowi Itu Presiden Bukan Ketua Partai atau Ketua Koalisi!
-
Pengamat Sebut Jokowi Beri Sinyal Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024
-
Soal Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Prabowo: Sudahlah...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian