Selebtek.suara.com – Bambang Trihatmodjo ketaaun backstreet dengan Mayangsari, yang jadi penyebab rumah tangga dengan Halimah retak.
Penyebab retaknya Halimah dan Bambang Trihatmodjo karena sering berselisih dan bertengkar, sehingga cerai keputusan terbaik.
Bambang Trihatmodjo mengajukan gugatan cerai atau talak ke Halimah di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 21 Mei 2007.
Rumah tangga yang telah dijalani selama 29 tahun itu sudah tak bisa lagi dipertahankan dan tak ada harapan untuk rukun kembali.
Dikutip Selebtek.suara.com dari laman putusan3.mahkamahagung.go.id pada Jumat (29/09/2023), perselisihan dan pertengkaran itu sudah terjadi sejak tahun 2002, yang mana Bambang itu telah ketauan melakukan backstreet dengan Mayangsari.
“Namun sejak tahun 2002 itu juga mulai timbul perselisihan dan pertengkaran, Awal bermula di kala diketahui suami menjalin hubungan gelap (backstreet) dengan perempuan lain, itu yang bernama Mayangsari,” ungkap bunyi surat akta cerai tersebut.
Bambang Trihatmodjo dinilai sering lupa diri, padahal saat itu Halimah ingin untuk mempertahankan rumah tangga dengan mantan suaminya tersebut.
“Tetapi penyebab pertengkaran itu yang terjadi suami yang acapkali kalap dan lupa diri, bukan Pemohon yang bahka merasa sesungguhnya masih mencintai suami dan berupaya untuk menyelamatkan rumah tangga,” ungkapnya.
Bambang Trihatmodjo tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin untuk Halimah.
Baca Juga: Insecure Tidak Selalu Berarti Negatif, Loh Kok Bisa Sih?
“ Namun Bambang Trihatmodjo itu memang tidak lagi untuk mengasihi Pemohon dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin, bahkan pada sejak tahun 2002 itu pulalah, ia meninggalkan tempat kediaman mereka bersama yang masih berada di jalan Tanjung Nomor 23, Jakarta Pusat dan memilih untuk hidup bersama dengan Mayangsari,” jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Rumor Bambang Trihatmodjo Dihajar Panji hingga Pagar Rumah Mayangsari Ditabrak BMW X5, Sang Biduan: Tidak Ada Tuh Istilah Bekas Anak
-
Mayangsari Dituding Main Dukun dan Pelet untuk Guna-guna Bambang Trihadmodjo
-
Mayangsari Jadi Pelakor Rumah Tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah: Gue Sih Gak Mikirin Bangga
-
Mayangsari Terasa Mimpi Jadi Istri Kedua Bambang Trihatmodjo: Tanggal Lahir Gue Sama dengan Tien Soeharto
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mencari Jalan Tengah Ketika Berpuasa di Tengah Kultur Kerja Tanpa Henti
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Jadwal FIFA Series Resmi Dirilis, PSSI Soroti 2 Hal
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Media Vietnam Remehkan Pemain Eropa Timnas Indonesia, Sebut Skuad Kim Sang-sik Jauh Lebih Kuat
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam