SUARA SEMARANG - Berikut ini beberapa peraturan yang harus dipatuhi para pendukung ketika ingin masuk Stadion Jatidiri Semarang.
Diketahui, kini para suporter diperbolehkan mendukung PSIS Semarang langsung di Stadion Jatidiri dengan harus menaati peraturan yang ditentukan panitia.
Peraturan yang harus dipatuhi para pendukung sudah dituliskan manajemen PSIS Semarang melalui akun instagram @psisofficial.
Ada hal yang sangat dilarang untuk dilakukan para penonton di dalam Stadion Jatidiri.
"Mohon diperhatikan bersama, mari kita tertib dan rawat Stadion Jatidiri tercinta kita ini saat laga uji coba besok,"' tulis akun @psisofficial, Jumat (27/5/2022)
Adapun bebarpa hal yang dilarang dilakukan di Stadion Jatidiri adalah:
1. Dilarang membawa dan meminum miras
2. Dilarang membawa botol ke dalam stadion
3. Dilarang memawa senjata tajam
4. Dilarang melakukan vandalisme
5. Dilarang membuang sampah sembarangan
Diberitakan sebelumnya, tiket PSIS Semarang vs PSM Makassar sudah mulai dapat dibeli para suporter.
Untuk harga tiket PSIS vs PSM Makassar, dijual mulai dari Rp 60.000 (khusus untuk suporter dengan Kartu Tanda Anggota Panser Biru mau pun Snex).
Untuk penonton umum, harga tiket Tribun Timur seharga Rp 100.000, dan Tribun Barat dijual dengan harga Rp 200.000.
Itulah informasi mengenai aturan untuk para pendukung PSIS Semarang saat ingin mendukung di Stadion Jatidiri.
Berita Terkait
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim