SUARA SEMARANG - Harga emas Antam hari ini Sabtu 28 Mei 2022 mengalami penurunan lagi sebesar Rp 2.000 dikutip dari logammulia.com.
pada Jumat, 27 Mei 2022 kemarin, untuk 1 gram, harga emas Rp 988.000 dan di akhir pekan ini menjadi Rp 986.00 per gram.
Sementara harga buyback emas Antam juga turun Rp 3.000 hari ini, yakni adalah Rp 869.000 per gram.
Harga buyback emas Antam hari sebelumnya adalah Rp 862.000 per gram.
Berikut ini harga emas hari ini dikutip dari logammulia.com:
0,5 gram Rp 543,000
1 gram Rp 986,000
2 gram Rp 1,912,000
3 gram Rp 2,843,000
5 gram Rp 4,705,000
10 gram Rp 9,355,000
25 gram Rp 23,262,000
50 gram Rp 46,445,000
100 gram Rp 92,812,000
250 gram Rp 231,765,000
500 gram Rp 463,320,000
1.000 gram Rp 926,600,000
Demikian info harga emas Antam hari ini Sabtu 28 Mei 2022. Harga bisa berubah sewaktu-waktu.
Berita Terkait
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas
-
Redmi K90 Ultra Resmi Buka Pre-Order: HP Snapdragon 8 Elite dan Kipas Pendingin Aktif
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?