- Harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.610.000 per gram pada perdagangan Senin, 3 Agustus 2026.
- Harga buyback emas Antam turut melompat tinggi sebesar Rp11.000 menjadi Rp2.379.000 per gram.
- Transaksi pembelian emas Antam tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai aturan PMK Nomor 34.
Suara.com - Harga emas Antam mulai melonjak pada awal perdagangan Senin, 3 Agustus 2026. Logam mulia itu naik Rp7.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.
Sementara, harga beli kembali atau buyback hari ini ikut melompat tinggi jadi Rp2.379.000 atau naik Rp11.000.
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.355.000
- 1 gram: Rp2.610.000
- 2 gram: Rp5.160.000
- 3 gram: Rp7.715.000
- 5 gram: Rp12.825.000
- 10 gram: Rp25.595.000
- 25 gram: Rp63.862.000
- 50 gram: Rp127.645.000
- 100 gram: Rp255.212.000
- 250 gram: Rp637.765.000
- 500 gram: Rp1.275.320.000
- 1000 gram: Rp2.550.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.358.388
- 1 gram: Rp2.616.525
- 2 gram: Rp5.172.900
- 3 gram: Rp7.734.288
- 5 gram: Rp12.857.063
- 10 gram: Rp25.658.988
- 25 gram: Rp64.021.655
- 50 gram: Rp127.964.113
- 100 gram: Rp255.850.030
- 250 gram: Rp639.359.413
- 500 gram: Rp1.278.508.300
- 1000 gram: Rp2.556.976.500
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026