SUARA SEMARANG - Berikut ini beberapa tips yang bisa digunakan untuk mengatasi bagian bawah motor yang kegasruk atau menyerempet polisi tidur.
Di lingkungan perumahan kadang dipasang polisi tidur agar pengendara tidak ngebut, namun kadang berdampak pada bagian bawah motor yang kegasruk.
Akibatnya, body plastik pada motor matik atau rangka pada motor bebek menjadi lecet karena permukaannya terkena polisi tidur tersebut.
Tidak hanya di lingkungan perkampungan atau perumahan, jika melewati jalan yang kurang rata, terkadang bagian bawah motor bisa saja terkena jalanan yang kondisinya kurang bagus tersebut.
Lantas, bagaimana cara agar motor kita terhindar dari hal demikian? Simak tips dari Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng, Oke Desiyanto berikut ini:
1. Postur berkendara aman
Gunakan pandangan mata untuk mengumpulkan infomasi yang seluas dan selengkapnya tentang situasi termasuk kondisi permukaan jalan didepan, makin tinggi kecepatan maka jarak pandang harus mampu melihat lebih jauh.
Jika berkendara 40 km/jam minimal jarak pandang ke depan sejauh 22 meter agar memiliki kesempatan untuk merespon dan mengoperasikan kendaraan dengan tepat agar terhindar dari bagian badan jalan yang menyebabkan kegasruk atau kepentok.
2. Pahami desain dan ukuran dari kendaraan yang digunakan
Desain motor matik umumnya akan menempatkan mesin dibagian tengah kebelakang. Mesin motor bebek berada ditengah cenderung kedepan.
Karena kebutuhan peletakan bagasi (lugage box), lantai kaki (step floor) di motor matik dan rangka tengah yang rendah dimotor bebek menyebabkan mesin terletak paling dekat dengan permukaan tanah.
Sepeda motor Matik Honda memiliki jarak terendah ke tanah yang lebih tinggi.
3. Kenali Polisi Tidur
Bagian badan jalan yang menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dikenal disebut polisi tidur telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 14 Tahun 2021. Tinggi puncak 5-9 cm dengan lebar total 35-39 cm dan kelandaian paling tinggi 50 persen.
Pastikan jarak antara bagian bawah kendaraan Anda dalam keadaan normal. Jangan memodifikasi sehingga membuatnya tidak bisa melewati tinggi dari polisi tidur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Vietnam Kehilangan Poin, Timnas Indonesia Bisa Ambil Alih Grup A Piala AFF 2026
-
Angka Hoki untuk Orang dengan Shio Ayam, Benarkah 5, 7, dan 8 Membawa Keberuntungan?
-
Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026