SUARA SEMARANG - Bagi Anda yang ingin beli minyak goreng curah, perhatikan cara belinya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, pada Juli 2022 mendatang pemerintah menerapkan aturan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah dapat mengawasi, memantau distribusi serta informasi hingga keterjangkauan harga minya goreng curah di masyarakat.
Lantas bagaimana cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi? Simak langkah-langkah di bawah ini.
Seperti dikutip dari panduan pembelian MGCR dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), terdapat tiga langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat (MCGR).
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.
3. Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan.
Baca Juga: Panglima OPM Kirim Surat ke Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Ini Isinya
Namun jika menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian MGCR tidak bisa dilakukan.
Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.
Untuk konsumen yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual.
MCGR bisa ditemukan di tempat penjualan yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.
Adapun lokasi penjualan bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lokasi terdekat penjualan di sekitar wilayah tempat tinggal.
Berita Terkait
-
Miris, Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah di Pasar, Publik Langsung Ngelus Dada: Ya Allah
-
Beli Migor Pakai PeduliLindungi Sudah Diterapkan ke Sejumlah Distributor, Disperindag Kalbar: Sudah Banyak Protes
-
Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pemkot Bontang: Kalau Ada Instruksi
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Massimiliano Allegri Dipuji Setinggi Langit Eks Juventus: Tak Pernah Ngeluh, Pelatih Terbaik
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Bisa Ditiru! Ini Cara Beckham Putra Jaga Kondisi di Bulan Ramadan
-
Bedah Taktik Aleksandar Dimitrov Lawan John Herdman di FIFA Series 2026
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Cara Kerja Smartwatch Garmin Ubah Data HRV dan Sleep Jadi Riset Medis Berbasis AI
-
Gula: Dari Simbol Kebahagiaan Menuju Penanda Kelas Sosial di Era Modern
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler