/
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:22 WIB
suara.com/Sumarni

SUARA SEMARANG - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais menemui babak baru, yakni berakhir damai.

Iko Uwais dan pelapor bernama Rudi sepakat mencabut laporannya terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengedepankan restorative justice dan menyarankan Iko Uwais dan Rudi untuk berdamai.

"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkap kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (17/6/2022) Iko Uwais menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota soal kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam pada waktu itu.

Dalam kesempatan tersebut, Iko Uwais menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai.

Baca Juga: Polda Sumut Sita 30,8 Kg Sabu, Dibawa dari Malaysia Lewat Jalur Laut, 14 Kurir Ditangkap

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.

Load More