SUARA SEMARANG - Polisi buka suara soal penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City yang dilakukan Kamis (21/7/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga alasan ditangkapnya Nikita Mirzani yang berstatus tersangka dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif.
Diketahui, Nikita Mirzani saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia sudah pernah dipanggil namun mangkir.
"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) dikutip dari suara.com.
Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, hal ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka Nikita Mirzani dalam penyidikan.
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 10 Momen Gala Sky Buka Kado Ultah, Doddy Sudrajat Beri Hadiah Ini
Akhirnya, Nikita Mirzani lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Transformasi Layanan Nasabah Prioritas Antar BRI Raih Predikat Best Private Bank di Indonesia
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
Wealth Management Kian Kompetitif, BRI Raih Penghargaan Best Private Bank dari Global Private Banker
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, BRI Perluas Layanan Pembayaran Global
-
BRI Dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026, Bukti Sukses Transformasi Wealth Management