SUARA SEMARANG - Polisi buka suara soal penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City yang dilakukan Kamis (21/7/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga alasan ditangkapnya Nikita Mirzani yang berstatus tersangka dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif.
Diketahui, Nikita Mirzani saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia sudah pernah dipanggil namun mangkir.
"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) dikutip dari suara.com.
Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, hal ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka Nikita Mirzani dalam penyidikan.
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 10 Momen Gala Sky Buka Kado Ultah, Doddy Sudrajat Beri Hadiah Ini
Akhirnya, Nikita Mirzani lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Nggak Perlu Mahal! Ini 5 Mobil dengan Fitur Keselamatan ADAS
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Pabrikan Otomotif Jepang Hengkang dari Thailand, Indonesia Kena Imbas?
-
Air Fryer Butuh Berapa Watt? Ini 5 Pilihan Paling Hemat Listrik untuk Dapur
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!
-
5 HP Redmi Note 5G RAM 12 GB Termurah, Kencang Buat Multitasking dan Gaming Berat
-
Demon Slayer: Infinity Castle Part 1 Rilis Format Blu-ray dan DVD pada Juli
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum