TANTRUM - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polresta Serang Kota ketika sang seleb bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi, sedang berada di Mall Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, angkat bicara terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani. Ia akan menggelar konferensi pers setelah sang artis tiba di Polresta Serang Kota.
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta pasca NM tiba di polres," kata Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam pesannya kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Shinto belum bisa membeberkan lebih detail. Hal itu karena keterbatasan informasi untuk saat ini.
Sebelumnya, Mail, asisten Nikita Mirzani yang berada di tempat kejadian membeberkan kronologi penjemputan paksa terhadap artis 36 tahun ini.
Berawal saat Nikita Mirzani beserta anaknya, Arkana Mawardi beserta Mail dan si baby sitter hendak meninggalkan mall. Saat mau masuk ke mobil, mereka dihampiri sejumlah orang termasuk yang mengenakan baju polisi.
"Pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Total Utang Barcelona ke Liverpool, Beli Coutinho Tahun 2018 Hingga Kini Belum Lunas
Arkana Mawardi yang berada di samping Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bingung banyak orang yang hendak membawa sang ibu.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," jelas Mail.
Untuk itu dalam penjemputan tersebut, Nikita Mirzani tidak sendirian. Ia bersama Arkana dan suster menuju ke Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi