/
Senin, 01 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (DPR RI)

SUARA SEMARANG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kemensos klarifikasi atas kejadian beras bansos yang dikubur JNE di Depok.

Komisi VIII DPR RI ingin agar Kemensos menjelaskan agar masyarakat tahu soal duduk perkara kenapa beras bansos bisa dikubur.

Sebelumnya, JNE telah memberikan alasan bahwa beras bansos tersebut telah kedaluwarsa sehingga harus dikubur.

Namun rupanya alasan tersebut tidak serta merta bisa diterima begitu saja oleh Ace.

"Kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa, itu pun juga perlu dipertanyakan. Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (1/8/2022) dikutip dari suara.com.

Komisi VIII juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bansos dan mengungkap apa motif di balik penimbunan tersebut.

"Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik," kata Ace.

Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha sebelumnya telah buka suara soal beras bansos yang dikubur di Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia, melalui keterangan resminya.

Baca Juga: Kapal Pertama Pengangkut Biji-bijian Berangkat dari Pelabuhan Odesa di Ukraina

Ia juga menegaskan bahwa JNE berkomitmen mendukung program pemerintah sebagai distributor bansos dan menaati SOP serta ketentuan hukum.

"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tulis Kurnia.

Load More