SUARA SEMARANG - Kementerian Agama resmi menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua untuk madrasah se-Indonesia.
Kemenag menyalurkan dana BOS untuk madrasah tahap 2 sejak Senin, 8 Agustus 2022.
Pengelola madrasah yang lolos tahap verifikasi bisa mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.
Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2.520.268.615.000 untuk 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Setiap jenjang madrasah mendapat total dana BOS yang berbeda, sebagai berikut:
Nominal Dana BOS Kemenag
· Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp1.009.284.705.000.
· Madrasah Tsnawiyah (Mts): Rp959.666.300.000.
· Madrasah Aliyah (MA): Rp551.317.610.000.
Baca Juga: GOL Jorginho Bawa Kemenangan Perdana Chelsea ke Kandang Lawan Everton Pekan Pertama Liga Inggris
Pencairan dana BOS dari Kemenag dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.
Adapun pengelola madrasah yang ingin mengambil dana bantuan harus mempersiapkan dokumen pencairan.
Berikut daftar dokumen yang diperlukan.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Pertama
· Bukti upload dari portal BOS.
· Buku tabungan.
Berita Terkait
-
Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini
-
Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia
-
Dapatkan Skin Gratis dengan Klaim Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Cek Sekarang!
-
TERBARU! Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Klaim Sekarang Juga
-
Klaim Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Ada Item Spesial Gratis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah