SUARA SEMARANG - Kementerian Agama menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua untuk madrasah se-Indonesia.
Penyaluran dana BOS untuk madrasah tahap 2 ini dilakukan Kemenag sejak Senin, 8 Agustus 2022.
Sebelumnya, pengelola madrasah yang telah lolos tahap verifikasi sudah bisa mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.
Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2.520.268.615.000 untuk 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Madrasah yang terverifikasi dapat mengecek portal bos.kemenag.go.id. Pencairan dana BOS untuk madrasah ini dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022.
Untuk mencarikan dana BOS dari Kemenag, pengelola madrasah harus mempersiapkan berbagai dokumen, baik madrasah yang beru pertama kali mendapat bantuan atau pernah mencairkan dana BOS sebelumnya.
Berikut dokumen yang diperlukan untuk mencarikan dana BOS khusus madrasah dari Kemenag dikutip dari akun Instagram @madrasahreform.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Pertama
· Bukti upload dari portal BOS.
Baca Juga: 10 Deretan Nama Anak Perempuan Islami, Singkat Cantik Solehah, Simak Lengkap Artinya
· Buku tabungan.
· KTP asli.
· Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Selanjutnya.
· Buku tabungan.
· KTP asli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan