SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi masih susah untuk diajak untuk komunikasi.
Bahkan saat rumah Ferdy Sambo digeledah oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Putri Chandrawathi yang ada di lokasi hanya menangis di kamar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Yosef yang juga ikut masuk ke dalam kediaman pribadi Ferdy Sambo ketika proses penggeledahan berlangsung.
Agenda penggeledahan rumah dinas Ferdy Sambo tersebut berlangsung pada Selasa (9/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
"Kurang lebih dari pukul 15.00 WIB hingga terakhir pukul 01.00 WIB," ujar Yosef di Jakarta, Rabu (10/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Yosef mengungkapkan, saat itu Putri berada di dalam rumah. Putri hanya berada di dalam kamar saat proses penggeledahan berlangsung.
"Dia menangis terus jadi susah gitu ya kita. Kita gak liat kalo ruangan lain ikut, cuma kalau kamarnya kita nggak ikut," terangnya.
Saat melakukan penggeledahan, dirinya tidak sampai berkomunikasi dengan istri Ferdy Sambo tersebut.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih sulit mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Warganet Ingin Kapolda Metro Jaya Dicopot, Kenapa?
LPSK sudah berupaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo namun gagal digelar.
Kemudian LPSK juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban.
Terbaru, kedatangan LPSK ke rumah isti Ferdy Sambo juga tidak membuahkan hasil.
"Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK," Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Rabu (10/8/2022).
"Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," sambungnya.
Hasto menambahkan, LPSK mempunyai batas waktu untuk investigasi dan asesmen. Jika tidak segera mendapatkan keterangan, istri Ferdy Sambo tersebut terancam gagal mendapatkan perlindungan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI