SUARA SEMARANG - Berikut ada contoh sebagai acuan dalam membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran (SE) Kemendikbud.
Bagi yang sedang mencari contoh bagaimana cara membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022 bisa meniru yang tertera dari SE Kemendikbud.
Kemendikbud menerbitkan SE tentang cara membuat susunan acara upacara pada saat 17 Agustus 2022 digelar.
Hal ini untuk mempermudah dan menyeragamkan semua instansi, lembaga serta masyarakat dalam susunan acara saat pelaksanaan upacara 17 Agustus 2022.
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan saat membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022.
Di bawah ini contoh susunan acara upacara 17 Agustus 2022 berdasar SE Kemendikbud.
Yakini SE Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022.
Mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus 2022 berdasar SE Kemendikbud.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada yang menerima).
- Amanat pembina upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Himbauan untuk Masyarakat pada HUT RI 17 Agustus 2022 Ke-77
Sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak.
Hal ini dilakukan untuk:
• Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai wilayah hingga pelosok daerah.
• Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi semua warga dengan aktivitas yang berpotensi dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila dihentikan.
Berita Terkait
-
Sudah Dimulai, Susunan Pemain Persib Vs Madura United, Jadwal Liga 1 Pekan Kedua Hari Ini, Ciro Alves Tampil?
-
Link Live Streaming Pertandingan Persija Vs Rans Nusantara Dan Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022
-
Lengkap Rangkaian Acara Pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi 13-17 Juli 2022
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Alessandro Del Piero: Lima Kemenangan Juventus Bisa Ubah Peta Persaingan Scudetto
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran