SUARA SEMARANG - Berikut ada contoh sebagai acuan dalam membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran (SE) Kemendikbud.
Bagi yang sedang mencari contoh bagaimana cara membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022 bisa meniru yang tertera dari SE Kemendikbud.
Kemendikbud menerbitkan SE tentang cara membuat susunan acara upacara pada saat 17 Agustus 2022 digelar.
Hal ini untuk mempermudah dan menyeragamkan semua instansi, lembaga serta masyarakat dalam susunan acara saat pelaksanaan upacara 17 Agustus 2022.
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan saat membuat susunan acara upacara 17 Agustus 2022.
Di bawah ini contoh susunan acara upacara 17 Agustus 2022 berdasar SE Kemendikbud.
Yakini SE Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022.
Mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus 2022 berdasar SE Kemendikbud.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada yang menerima).
- Amanat pembina upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Himbauan untuk Masyarakat pada HUT RI 17 Agustus 2022 Ke-77
Sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak.
Hal ini dilakukan untuk:
• Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai wilayah hingga pelosok daerah.
• Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi semua warga dengan aktivitas yang berpotensi dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila dihentikan.
Berita Terkait
-
Sudah Dimulai, Susunan Pemain Persib Vs Madura United, Jadwal Liga 1 Pekan Kedua Hari Ini, Ciro Alves Tampil?
-
Link Live Streaming Pertandingan Persija Vs Rans Nusantara Dan Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022
-
Lengkap Rangkaian Acara Pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi 13-17 Juli 2022
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban