1. Buka situs prakerja.go.id kemudian lakukan pendaftaran.
2. Isilah data diri berupa email dan password yang akan digunakan untuk akun kartu Prakerja.
3. Setelah itu, akan ada notifikasi email. Bukalah email masing-masing lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email. Jika email sudah terverifikasi, maka pendaftaran telah berhasil.
4. Selanjutnya lakukan verifikasi KTP. Isilah nomor KTP, KK, dan tanggal lahir lalu klik 'Berikutnya'.
5. Lengkapi data diri mulai dari email hingga topik pelatihan yang ingin diikuti dan unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2MB format JPEG atau PNG. Klik 'Lanjutkan'.
6. Lakukan verifikasi nomor HP dan klik 'Kirim'.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang didaftarkan. Klik 'Verifikasi'.
8. Isilah 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi saat ini hingga selesai lalu jika sudah selesai klik 'Oke'. 'Pernyataan Pendaftar' tersebut contohnya seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?", dan seterusnya.
9. Langkah selanjutnya ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online dalam waktu 25 menit untuk 18 soal. Dalam mengerjakan soal tes untuk mengenali potensi dan kompetensi ini, diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret seperti pensil, pulpen, dan kertas.
Soal yang diujikan tersebut adalah Matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Jika sudah siap dan kondisi telah nyaman, klik 'Mulai Tes Sekarang'
10. Tunggu hasil tes yang dievaluasi selama kurang lebih 5 menit.
11. Ikuti seleksi gelombang sesuai domisili. Klik 'Gabung'.
12. Klik 'Ya, Gabung' pada bagian 'Konfirmasi Pilihan'.
13. Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Klik 'Saya menyetujui'.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah Simak Syarat Yang Perlu Anda Ketahui Lengkap Disini
-
Terbaru dan Gratis Kode Redeem Free Fire FF 3 September 2022, Cepat Klaim Gratis Karakter, Fragmen Hingga Skin Langka
-
Terbaru Hari Ini Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 3 September 2022
-
CEK DISINI! Ada Skin Gratis di Kode Redeem FF Free Fire 3 September 2022 Terbaru
-
Syarat Terbaru Perjalanan Darat, Laut dan Udara: Tak Perlu Hasil Tes Covid-19
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi